Kronologi KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD Musi Banyuasin dari PDIP dan Gerindra

Gedung KPK 
Penangkapan dua anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan berawal dari laporan warga setempat.

Pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membeberkan kronologis penangkapan itu. Sekira pukul 20.40 WIB tadi malam, penyidik menangkap tangan BK di kediamannya di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Saat penangkapan, lanjut Johan, terdapat delapan orang di rumah tersebut dan satu diantara mereka ialah AM, rekan kerja BK di DPRD Muba.

"Waktu penangkapan di rumah BK (Bambang Karyanto), AM (Adam Munandar) ada di sana, jadi ada delapan orang di rumah itu," jelas Johan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2015).

Mantan juru bicara KPK itu menambahkan, pihaknya menemukan sebuah tas merah marun. Namun saat dibuka, tas tersebut berisi uang tunai pecahan Rp50 rubu dan Rp100 ribu. "Setelah kita hitung, jumlahnya ada Rp2,56 miliar," imbuhnya.

Uang tersebut, sambung Johan, diserahkan kepada BK untuk dibagikan kepada anggota dewan lainnya guna meluluskan perubahan APBD tahun anggaran 2015. Para pelaku lantas digelandang di Mako Brimob Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan. Hingga akhirnya KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, dengan dua diantaranya kepala dinas.

Keempat tersangka sendiri saat ini telah diterbangkan ke Jakarta untuk segera dilakukan penahanan.
"Semalam telah diperiksa di Mako Brimob, tadi siang sekira pukul 13.40 WIB, mereka terbang dari Palembang ke Jakarta, dan akan langsung dilakukan penahanan," pungkasnya. (okezone/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kronologi KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD Musi Banyuasin dari PDIP dan Gerindra"

Post a Comment