Juru bicara Polda Papua, Patrige Renwarin, Minggu, 14 Juni 2015, membenarkan adanya pembebasan delapan sandera pada Sabtu, 13 Juni, setelah pembayaran uang tebusan sebesar Rp 500 juta.
Kronologi penyanderaan disebut Patrige masih didalami. "Informasi lengkap menyusul, karena para korban masih dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jawawijaya," katanya.
Belasan kelompok OPM mengepung kamp tempat tinggal para pekerja. Delapan orang dikumpulkan dan dijadikan sandera, dengan tuntutan tebusan sebesar Rp 5 miliar.
Tapi setelah negosiasi, disepakati uang tebusan Rp 500 juta. Nama-nama pekerja yang disandera antara lain Dominggus, Kasirin, Darno, Dudung, Boby, Marmo, Indah dan Alfon. (viva/kabarpapua.net)
0 Response to "Setelah Tebusan Rp500 Juta Dibayarkan, OPM Bebaskan 8 Sandera"
Post a Comment