James Bob, Big Boss Freeport Bertemu Presiden Jokowi. Ada Apa?

Petinggi Freeport dan Menteri ESDM Sudirman Said. (Foto: istimewa)
Ditengah panasnya polemik perpanjangan kontrak PT Freeport atas perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK. Kamis (2/7) kemarin, publik kembali dihebohkan dengan kedatangan Big Bos Freeport-McMoran James R.Moffett

asal Amerika Serikat (AS) datang ke Istana Kepresidenan dan bicara dengan Presiden Joko.
Apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu?

Pengakuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam penjelasannya di Istana Presiden, bahwa kedatangan Big Bos Freeport-McMoran James R.Moffett untuk membicarakan pembangunan underground mining (tambang bawah tanah).

“Membicarakan pembangunan tambang bawah tanah, yang kalau segalanya lancar maka pada September ini (2015,-red) akan di launching,” kata Sudirman.

Selain itu, Sudirman mengakui jika benar tambang bawah tanah dibangun, maka Indonesia memiliki tambang bawah tanah terbesar di dunia. “Pertambangan bawah tanah Papua akan menjadi tambang bawah tanah terbesar di dunia,” ujarnya.

Terkait investasi yang akan ditanamkan Freeport, mantan dirut PT Pindad ini mengaku Freeport telah menyiapkan dana sebesar USD$18 miliar.

“Mereka menyiapkan investasi USD$18 miliar. Dimana USD$15,5 miliar untuk pembangunan tambang bawah tanah, USD$2,5 untuk smelter,”pungkasnya.

Tambang Bawah Tanah Freeport yang berada di Timika itu dikenal sebagai “Kucing Hitam” ini berada di bawah tanah dari tambang grassberg. Dari sumber kami bahwa jika tambang bawah “Kucing Hitam” bisa dikatakan isinya bukan hanya sekadar tambang terbesar, namun lokasi tambang bawah tanah ini kualitas paling prima artinya emasnya bisa dikatakan murni, tidak ada kandungan lain atau terdapat tailing. Kata sumber tadi bahwa bisa jadi dengan investasi USD$18 miliar itu juga karena dibawah tanah makan tenaga kerja akan di perkecil dan mengunakan teknologi robot. Jadi nanti dengan teknologi alat dan robot kandungan itu di tambangnya. Sayang orang yang bicara ini enggan disebut namanya dan dia hanya bicara. Bahwa Indonesia khususnya Papua sangat kaya. “Tapi semua sudah di keruk asing,”ujar sumber kami itu.

Jadi dengan IUPK dan mengesampingkan KK akankah setelah Pertemuan James Moffet deng Presiden Joko ini berjalan mulus?

Ditepi lain Guru Besar Hukum Internasional  Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa IUPK Freeport Penyelundupan Hukum.

Begini yang saya pahami, bila berbicara soal Freeport, maka berdasarkan UU 4 tahun 2009 kan harus melakukan pengolahan, pemurnian, yang dihasilkan di Indonesia. Nah kemudian Freeport mengatakan baik saya akan lakukan itu, saya akan lakukan investasi, tapi investasi yang akan saya lakukan itu tidak bisa, katakanlah kembali untung kalau misalnya Kontrak Karya selesai misalnya tahun 2021. Mungkin Freeport ingin supaya dilakukan perpanjangan. Tapi kalau kita lihat di dalam PP, perpanjangan Kontrak Karya itu hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum masa berakhirnya, berarti 2019. Nah, kalau kita hitung masa pemerintahan Jokowi itu kan tahun 2019 akan berakhir, karena beliau terpilih 2014, 5 tahun sampai 2019. Ketika 2019, itu masa pak Jokowi lepas, dia tidak boleh mengambil keputusan2 yang strategis. Artinya mungkin pada saat itu presiden tidak akan mengambil keputusan, artinya harus menunggu pemerintahan baru.

Nah untuk Freeport mungkin ini dianggap sebagai ketidakpastian. Karena kalau misalnya dia melakukan investasi dan dia tidak mendapat perpanjangan berarti kan mungkin saja dianggap sebagai uang hilang kalau misalnya tidak mendapat perpanjangan. Saya mendengar kabar bahwa kepala pusat ESDM itu dengan Dirut Freeport menyampaikan di depan wartawan bahwa Freeport bersedia untuk diubah Kontrak Karyanya itu menjadi IUPK. Nah lalu saya katakan, ini kalau diubah menjadi IUPK tahun 2015, bedasarkan UU 4 tahun 2009 maka IUPK ini akan memberikan masa 20 tahun bagi pengelolanya. Berarti tahun 2015 ditambah 20 tahun menjadi 2035. 2035 melebihi 2021 yang berdasarkan kontrak karya.

PT Freeport Indonesia (PTFI) di bumi Papua, menjadi alasan perusahaan tambang emas dan tembaga asal Amerika ini mendapat perlakukan istimewa dari pemerintah Indonesia. Bahkan, Menteri ESDM Sudirman Said sendiri bilang, bahwa PTFI harus memperoleh kepastian izin operasi sehingga status kerjasamanya kudu diubah dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). (pribuminews)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "James Bob, Big Boss Freeport Bertemu Presiden Jokowi. Ada Apa?"

Post a Comment