Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol Rudolf Patrige mengatakan pesta alkohol murni itu dilakukan oleh tujuh warga setempat. Warga tersebut sengaja meminum alkohol murni yang dicampur dengan minuman soda kaleng. Kejadian pesta minuman alkohol itu dilakukan pada Senin 29 Juni hingga tanggal 1 Juli.
Dalam pesta itu, korban Juniel tiba-tiba mengalami gangguan pengelihatan dan meninggal dunia. "Korban meninggal pada Kamis, 2 Juli sekitar pukul 10.30 WIT. Korban juga sempat dirawat di rumah sakit setempat selama 2,5 jam. Jenasah korban diterbangkan ke Jayapura pukul 13.50 WIT," jelasnya, Kamis (2/7).
Penjualan alkohol murni di Papua telah diperketat, salah satunya dikarenakan banyak masyarakat setempat yang asal mengkonsumsi alkohol dengan racikan minuma soda lainnya. Di Jayapura misalnya, alkohol murni harus dibeli dengan resep dokter dan tidak sembarangan dijual bebas. (gatra)
0 Response to "Lagi, Pesta Miras Oplosan di Puncak Jaya, Satu Tewas"
Post a Comment