Pemerintah Beri Sinyal Kuat Perpanjang Pertambangan Freeport

Jumpa pers tentang kebijakan terhadap PT Freeport (GATRAnews/Januar Rizki)
Presiden Joko Widodo baru saja menerima kunjungan Chairman of Freeport McMoran Copper & Gold Inc, Jim Bob Moffet di Istana Negara, Kamis (2/7). Pertemuan tersebut membahas kepastian usaha PT Freeport Indonesia yang berada di Papua.


Dalam pertemuan yang dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, mengarah pada putusan diperpanjangnya kegiatan penambangan Freeport yang terdiri dari emas, tembaga dan perak.

Pembahasan yang lebih cepat dari seharusnya pada 2019, atau dua tahun sebelum Kontrak Kerja 30 tahun tersebut, mengharuskan Freeport mematuhi persyaratan yang diajukan pemerintah sebelum akhirnya kegiatan penambangannya diperpanjang. Persyaratan yang harus dipenuhi Freeport antara lain, penciutan wilayah kerja menjadi 90.360 hektar dari semula 212.950 ha. Kemudian, pemakaian tenaga kerja, barang dan jasa dalam negeri. Lalu, pembangunan pengolahan dan pemurnian (smelter) dalam negeri. Terakhir, Freepot juga diharuskan divestasi sahamnya.

"Sinyalnya sudah jelas, pemerintah beritikad jaga kelangsungan operasi Freeport paska 2021. Dalam enam bulan terakhir, proses negosiasi mencapai kemajuan signifikan. Yang berkaitan dengan pemerintah ada empan poin tadi," kata Sudirman saat menggelar konferensi pers di Gedung KESDM siang harinya.

Pembangunan smelter Freeport direncanakan dilakukan di Gresik, Jawa Timur. Investasi smelter tersebut membutuhkan dana US$ 2,3 miliar. Freeport sendiri bersedia mematuhi aturan pemerintah yang mengharuskan membangun smelter tersebut. Kemudian, pelepasan saham Freeport hingga 30% juga dilakukan sampai 2019 mendatang. Nantinya, pemerintah mendapatkan prioritas sebagai pemegang saham tersebut dengan membelinya dari Freeport.

Presdir Freeport Indonesia, Maroef menyatakan pihaknya siap mematuhi kesepakatan-kesepakatan tersebut. "Ini hari yang berharga bagi kami karena telah mendapat kepastian sinyal positif kelangsungan investasi di Indonesia. Ini merupakan mega proyek. Bahwa kami siap mematuhi regulasi yang ada," kata Maroef.

Selain kesepakatan dengan pemerintah, Freeport juga diharuskan memberi andil bagi perkembangan ekonomi masyarakat Papua. Hal ini diejawantahkan lewat 17 item yang jadi aspirasi pemerintah dan masyarakat Papua. Sudirman juga menekankan dari item-item tersebut Freeport harus memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan hidup dari lokasi penambangan. "Penutupan tambang harus dilakukan," kata Sudirman.

Pembahasan kelanjutan investasi Freeport terbilang masih sangat dini. Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, pembahasan kelanjutan usaha paling cepat dua tahun sebelum kontrak habis, khusus untuk Freeport pada 2019 mendatang.

Sudiman menjelaskan pihaknya kemungkinan akan mengubah regulasi terkait aturan tersebut sehingga kontrak Freeport bisa diperpanjang secepatnya. "Hanya saja, harus mencari momentum yang tepat dan mencari solusi hukum agar PP Nomor 77 tahun 2014 tidak dilanggar," kata Sudirman. (gatra)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Beri Sinyal Kuat Perpanjang Pertambangan Freeport"

Post a Comment