Polemik
terkait asli atau tidaknya surat larangan pelaksanaan shalat Idul Fitri di
Tolikara terjawab sudah. Salah seorang pendeta dari Gereja Injili di Indonesia
(GIdI), Pendeta Dorman Wandikbo di lokasi kejadian di Karubaga membenarkan
adanya surat larangan perayaan Idul Fitri 1436 H karena sedang ada KKR (Kuliah
Kebangunan Rohani) Pemuda GIDI yang sedang berlangsung di Karubaga, untuk
seminggu tersebut.
“Untuk itu,
kami sudah keluarkan surat pemberitahuan sebelumnya dan diketahui semua pihak.
Kapolres sudah Ok, Bupati, juga pihak gereja,” ucapnya kepada TabloidJubi.com
pada Jumat (17/7).
Ia
menyatakan pihaknya telah memberikan himbauan
yang disepakati semua pihak sehingga pihaknya mengharapkan agar semua elemen
masyarakat termasuk umat muslim dapat menaatinya.
“Memang hari ini (Jumat lalu) adalah
hari Idul Fitri, harinya mereka. Tapi, saya sebagai pimpinan (umat GIDI) di
Tolikara sudah kasi surat tertulis, dalam rangka hari pemuda, tidak boleh
lakukan kegiatan itu karena ada kegiatan seminar dan KKR," ujarnya.
Sayangnya
imbauan ini diabaikan dan malah dipaksakan oleh puluhan muslim di wilayah
pegunungan itu.
Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja
dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) Pdt. Dr. Nus Reimas, mengatakan
surat edaran yang dibuat oleh GIDI Wilayah Tolikara dimungkinkan karena ada
Perda tentang tata ibadah di Kabupaten Tolikara.
“Ini semua terjadi karena miskomunikasi. Kebetulan di daerah
itu gereja setempat, GIDI (ada kegiatan seminar untuk pemuda dari seluruh
Indonesia. Lalu pengurus wilayah mengedarkan surat himbauan,” ujarnya melalui telepon selulernya,
Jumat (17/7/2015) malam, kepada TabloidJubi.com.
0 Response to "Pendeta Benarkan Munculnya Surat Larangan Shalat Idul Fitri di Tolikara"
Post a Comment