Daftar Tunggu Calon Haji di Papua sampai 14 tahun

Kepala Bidang Haji dan Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Alwi Tianlean mengungkapkan, antrian daftar Calon Jamaah Haji dari Provinsi Papua kini telah mencapai 14 tahun.

"Kalau daftar tunggu sekarang ini sudah hampir 20 ribu jamaah, kalau dari durasi waktu sekitar 14 tahun. Pendaftaran ini dibuka setiap saat, jadi tidak ada pembatasan," ujarnya di Jayapura, Kamis (27/8/2015).

Alwi menjelaskan, sejak 2013, kuota jamaah haji untuk Papua mengalami pengurangan sebesar 20 persen dari kuota sebelumnya. Hal itu karena ada proses renovasi di Masjidil Haram yang menjadi salah satu tempat ibadah yang akan dikunjungi seluruh jamaah.

"Terkait dengan kuota Provinsi Papua, tahun ini masih sama dengan dua tahun sebelumnya setelah ada pemotongan 20 persen dari 1.065 orang, turun menjadi 853 orang," katanya.

Dikemukakan Alwi, selama ini penyelenggaraan haji dari Papua dapat berjalan dengan baik sehingga tidak pernah ada jamaah yang batal berangkat karena salah pengurusan.

"Selama ini hambatan yang ditemui tidak sampai menyebabkan ada jamaah haji yang tidak berangkat, kalau ada yang batal karena halangan lain yang tidak disebabkan oleh pihak penyelenggara," ucapnya.

Ditambahkan Alwi, prinsip keberhasilan penyelenggaraan haji ada empat hal, pertama, ketika semuanya berangkat.

Kedua, ketika sampai di Arab Saudi, semua jamaah dapat penginapan dan konsumsi. Ketiga, semua bisa melaksnakan Wukuf di Arafah. Keempat, semua jamaah kembali ke tanah air, tidak ada yang tinggal di Arab Saudi kecuali karena meninggal atau sakit. (Antarapapua.com)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Daftar Tunggu Calon Haji di Papua sampai 14 tahun"

Post a Comment