Batas Negara Indonesia dan Republik Palau Belum Disepakati

Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri – Provinsi Papua, Suzanna Wanggai
Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri – Provinsi Papua, Suzanna Wanggai

Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri – Provinsi Papua, Suzanna Wanggai mengatakan sampai saat ini Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan Republik Palau belum ada kesepakatan menyangkut masalah batas Negara.

Dikatakannya, kesepakatan batas kedua negara belum ada dan masih ada dalam perundingan yang merupakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi, red) dari Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia.

“Jadi kalau untuk masalah peta ya jelas harus ada peta perbatasan,  terutama kita yang berbatasan langsung dengan tiga negara ini yakni PNG, Republik Palau dan Australia,” kata Suzi Wanggai kepada wartawan Selasa (8/9) di Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Seperti diketahui sebelumnya Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua meminta kepada Pemerintah Pusat untuk tidak melupakan masalah batas laut antara Indonesia dengan negara tetangga, khususnya yang ada di wilayah Papua.

“Selama ini pemerintah hanya fokus membicarakan masalah batas RI-PNG saja, padahal banyak nelayan Papua-Indonesia dipenjara karena melewati batas laut, seperti yang terjadi di Republik Palau. Bahkan banyak orang Papua juga ada di sana, karena marga mereka sama dengan orang Papua yang ada di Biak dan Raja Ampat,” terang Suzana.

Menurut Susi, batas maritim sangat dibutuhkan untuk memperoleh kepastian hukum yang dapat mendukung berbagai kegiatan kelautan, seperti penegakan kedaulatan dan hukum di laut dan lainnya.
“Untuk itu kami meminta agar Pemerintah pusat secepatnya menetapkan batas – batas maritim secara lengkap,”ujarnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua di era kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Lukas Enembe-Klemen Tinal, telah melakukan penjajakan kerja sama dengan Negara-negara di kawasan pasifik.

“Mulai tahun ini kami sudah membuka kerja sama dengan negara-negara pasifik atau Negara-negara Melanesia dan Mikronesia (Republik Palau). Kerja sama ini dilakukan karena adanya hubungan budaya didalamnnya,” jelas Wanggai.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada di kawasan perbatasan, sangat dibutuhkan keseriusan seluruh stakeholder.

“Maka koordinasi merupakan kunci utama dalam membangun perbatasan kedepan, sehingga tidak lagi ditemukan adanya program pembangunan yang saling tumpang tindih antar lembaga,” ungkapnya. (Wiyainews)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Batas Negara Indonesia dan Republik Palau Belum Disepakati"

Post a Comment