[Papua Darurat Narkoba] Sabu Diselundupkan dari Vanimo PNG Bernilai Rp14 miliar

Sabu diselundupkan dari Vanimo diperkirakan bernilai Rp14 miliar 
Narkotika jenis sabu seberat empat kilogram yang dibawa MZS (40) dari Vanimo, Papua Nugini (PNG) hendak diselundupkan ke wilayah Papua, diperkirakan bernilai Rp14 miliar.


Penangkapan MZS beserta barang haram yang dibawanya berawal ketika MZS melintas memasuki wilayah RI dari Vanimo, PNG dan saat melintas di X-ray (sinar ex) yang berada dikantor bersama petugas bea cukai curiga dengan barang bawaannya. Petugas bea cukai kemudian meminta bantuan anggota polisi yang bertugas di pos batas memeriksa dan menemukan serbuk yang diduga sabu.

"Sabu itu diduga dibawa dari Manila melalui Port Moresby-Vanimo-Jayapura," kata Plt Kabid Pemberantasan BNN Papua Katherina di Jayapura, Selasa.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga sudah pernah melewati rute Jakarta-Manila-Port Moresby-Vanimo-Jayapura-Jakarta dengan membawa sabu.

MZS yang diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu itu diduga mendapat "barang haram" saat berada di Manila, kata Katherina.

Ia menduga, kemungkinan MZS menjadi kurir perdagangan narkotika internasional.

"Sabu dikemas sedemikian rapinya sehingga bila tidak teliti maka sulit menemukannya," ujar Katherina disela-sela jumpa pers yang digelar di Bea Cukai Jayapura.

Dari hasil pemeriksaan diduga sabu seberat empat kilogram seharga Rp14 miliar.  (Antara)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "[Papua Darurat Narkoba] Sabu Diselundupkan dari Vanimo PNG Bernilai Rp14 miliar"

Post a Comment