Pengacau Bersenjata di Papua Bukan Teroris?

 
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan seorang penculik dan penyandera 2 warga negara Indonesia (WNI) di Papua Nugini (PNG) merupakan buronan polisi. Data Polri menunjukkan dia merupakan buronan kasus pembunuhan sejak 2006.

"Karena itu ada yang DPO Polri 2006. Kasus pembunuhan," kata Badrodin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Saat ditanya apakah berkaitan dengan kasus terorisme, Badrodin menjawab tidak terkait teroris.

"Kok teroris, wong di Papua kok teroris," sambung mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Badrodin menjelaskan penegak hukum di Papua Nugini telah mengamankan para pelaku penculikan terhadap 2 WNI. Proses hukum kepada para pelaku, sambung Badrodin, akan dilakukan di negara tersebut.

Sebelumnya, 2 WNI Badar (30) dan Ladiri atau Dirma (28), disandera kelompok bersenjata di hutan pedalaman Papua Nugini (PNG). Keduanya telah dibebaskan oleh Angkatan Bersenjata (AB) PNG pada Jumat 18 September 2015. (Liputan6)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengacau Bersenjata di Papua Bukan Teroris?"

Post a Comment