Sepak Terjang Pendeta Bekasi Hamili Gadis 12 Tahun

Ilustrasi pemerkosaan di bawah umur.
Komisioner Bidang Advokasi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Rury Arief Rianto mengungkapkan, tidak hanya remaja CV (15 tahun) yang pernah dicabuli oknum pendeta DM. Pelaku juga mencabuli jemaat atas dasar agama.

Rury menuturkan, KPAD sudah menelusuri kasus ini ke jemaat Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) yang terletak di Jalan Ampera, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur. Mereka menemukan korban lain yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

Rury menjelaskan, banyak kegelisahan dari jemaat di tempat tersebut. Awalnya, dia khawatir ada anak-anak lain selain CV yang jadi korban. Rury membuka pengaduan agar yang mengalami juga segera melaporkan.

"Bisa jadi orangtua tahu tapi malu karena ini aib. Malah yang ditemukan beda, sementara bukan anak-anak tapi Bu Ed (inisial)," ungkap Rury saat bertemu dengan pihak GPPS, keluarga CV dan Anggota Komisi D DPRD Ronny Hermawan di Nicho Resto, Bekasi (16/9).

Korban Edg mengaku, oknum DM sering menggodanya dan dengan mengatasnamakan perintah Tuhan mengajak bersetubuh. Berkali-kali Endang menolak, tapi DM tetap saja menggodanya.

"Akhirnya nggak tahan, Bu Ed lapor dengan suaminya. Eh malah dimarah-marahin suaminya. Katanya 'tidak akan selamat kamu!" jelas Rury.

Kejadian ini mirip dengan apa yang dialami oleh CV yang saat itu masih berusia 12 tahun. Dia disetubuhi hingga hamil. Lalu ketika kehamilan CV berusia 4 bulan, DM menyuruh anak itu pergi ke gereja di Ungaran, Bali, untuk mensucikan diri.

"Bayangkan saja bagaimana susahnya anak ini saat itu. Disuruh ke Ungaran puasa 3 hari katanya biar anaknya pindah ke orang lain. Katanya anaknya titisan iblis. Lalu disuruh ke Malang dan melahirkan di sana. Sendirian! Seorang anak kecil melahirkan sendirian! Orang ini harus segera ditindak ini!" tegas Rury.

CV kabur dan melahirkan pada tahun 2013. Saat itu keluarga CV hanya tahu gadis itu kabur karena ada masalah dengan pacarnya. DM yang memang dipercaya oleh keluarga meyakinkan mereka kalau CV baik-baik saja sehingga tidak melaporkan kehilangan anak mereka ke polisi. Mereka sama sekali tidak tahu jika putri mereka sudah pernah mengandung dan melahirkan.

Bahkan, setelah kembali ke rumah dan dilaporkan CV masih juga mendapatkan sms rayuan dari DM. Hingga akhirnya CV yang ketakutan melapor kepada orangtuanya pada sekitar Juli lalu. Keluarga kemudian melaporkan ke polisi pada Agustus lalu. "Nah, si oknum ini nggak tahu kalau dilaporkan ke polisi, dia masih juga sms CV. Kita sudah print isi sms-nya untuk jadi barang bukti," jelas Rury.

Selain penuturan dari CV, bukti perbuatan bejat DM pun ada di isi pesan singkat DM kepada CV, juga surat bukti persalinan CV pada Desember 2013 di Malang. Rury menuturkan, pihaknya akan terus mendesak kepolisian untuk menindak DM. Bahkan jika perlu, anak CV yang diadopsi di Malang akan dicari untuk tes DNA.

"Tapi kalau pencabulan seperti ini nggak perlu ada tes DNA juga bisa ditindak," kata Rury.

Sementara itu, CV yang hadir di tempat yang sama tidak mau banyak bicara. Remaja kelas 3 SMP Ananda itu hanya menjawab singkat saat ditanyakan. "Umurnya sekarang udah 1 tahun 9 bulan," kata CV saat ditanyakan berapa umur bayi laki-laki yang dilahirkannya itu. (Republika)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sepak Terjang Pendeta Bekasi Hamili Gadis 12 Tahun"

Post a Comment