500 Gram Ganja Selundupan Diamankan Koramil Muara Tami

Koramil Muara Tami amankan 500 gram ganja selundupan 
Jajaran Koramil 1701-22/Muara Tami dan masyarakat Kampung Skow mengamankan sebanyak 500 gram ganja kering yang diduga kuat hasil penyelundupan dari negara tetangga Papua Nugini (PNG), pada Sabtu (17/10) pukul 23.30 WIT.

Barang bukti itu lalu dibawa ke Makoramil 1701-22/Muara Tami kemudian Danramil 1702-22/Muara Tami menyerahkan barang bukti tersebut ke pihak Polsek Muara Tami yang diterima oleh Aiptu Suadi dan disaksikan oleh Kepala Kampung Skow Sae, Edwar Mutang.

Kejadian bermula saat kedatangan dua orang warga.

Pada pukul 22.12 WIT rumah Nataniel Toto (37), pekerjaan tani, yang berlokasi di Transad Kampung Skow Sae, didatangi oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal dan mengaku berasal dari daerah Serui dan Manokwari, untuk meminta makanan dan minuman.

Setelah diberi makan dan minum oleh Nataniel Toto, kedua orang tersebut langsung istirahat dengan posisi berbaring di atas lantai rumah papan.

Saat ditanya tujuan kedua orang tersebut, keduanya mengaku akan ke Jayapura. Karena terlihat mencurigakan, Nataniel Toto menelpon Edwar Mutang selaku Kepala Kampung Skow Sae, guna memberitahukan kecurigaannya.

Kepala Kampung Skow Sae itu kemudian menghubungi Danramil 1701-22/Muara Tami Lettu Inf S Kadir untuk bersama-sama mendatangi rumah Nataniel Toto. Ikut pula Komandan Pos TNI AL Peltu Sutrimo.

Namun, ketika melihat kedatangan Danramil beserta Dan Pos TNI AL, kedua orang tersebut langsung melarikan diri ke hutan dan membuang barang yang di bawa ke semak-semak.

Danramil beserta warga kemudian mencari kedua orang tersebut, dan ganja yang dibuang.

Hanya saja, kedua orang tersebut berhasil kabur meninggalkan satu kantong kresek berisi ganja kering seberat 500 gram, satu kunci leter "T" (kunci untuk aksi pencurian kendaraan bermotor) dan sebilah parang.  (Antara)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "500 Gram Ganja Selundupan Diamankan Koramil Muara Tami"

Post a Comment