Saat berada di lokasi, datanglah seorang laki-laki dalam kondisi mabuk yang tidak dikenali korban. Pelaku menggunakan motor dan langsung menghampiri korban, tiba-tiba tanpa sebab pelaku mengeluarkan kampak yang disisipkan dari celana bagian belakang kemudian beberapa kali mengayunkan kampak tersebut ke arah korban.
Diserang kampak, korban menangkis dengan menggunakan tangan kanan. Akibatnya, korban mengalami luka sayat di bagian telapak tangan kanan. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Setelah menerima informasi tersebut, kata Herminto, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP kemudian melihat korban di RS AL. Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di TKP saat kejadian.
Terpisah, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Harri Supriyono yang dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu (7/10), mengakui bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait tindak pidana penganiayaan yang dialami anggotanya. “Saya sudah menerima informasinya, namun yang bersangkutan setelah pulih dari pengobatannya nanti akan diproses secara internal di Polres Teluk Bintuni,” kata Harri.
Disinggung soal proses internal, Harri mengakui bahwa anggotanya yang menjadi korban penganiayaan tersebut telah meninggalkan tempat tugas (disersi) kurang lebih 3 bulan tanpa keterangan. Oleh karena itu, setelah menjalani pengobatan intensif hingga pulih, yang bersangkutan akan diproses secara internal akibat pelanggarannya tersebut. (Radarsorong)
0 Response to "Polisi Dikampak OTK di Manokwari"
Post a Comment