Polisi Gerebek Pabrik Milik Mr. Lou Hwa yang Produksi Sendal bertuliskan "Allah"

sendal1 
Orang komunis tidak percaya agama. Komunis pula yang suka mengolok-olok agama, bahkan tidak segan-segan menghina Tuhan. Inilah yang mungkin mendasari produksi sandal berbahan plastik dengan alas kaki bertuliskan nama Allah. Hal ini kontan menuai kecaman dan akhirnya jajaran Kepolisian Resort Gresik dan Polda Jawa Timur berhasil membongkar sandal milik PT Pradipta Perkasa Makmur yang berafalkan tulisan Allah SWT tersebut.

Pabrik ini  berlokasi di Jalan Raya Wringinanom Km 32 Gresik. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan terbukti memproduksi sandal yang bertuliskan lafal Allah SWT, pada alas kaki. Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo mengatakan kasus ini terus didalami dan di-back up langsung oleh Polda Jatim. Pasalnya, sebagian besar produksinya telah dipasarkan.

“Saat ini sisa produksi berupa 300 pasang sandal yang bertuliskan lafal Allah sudah disita dan diamankan oleh Polres Gresik,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/10).

Ini Kronologi Kasus Sandal Berlafadz Allah
AKBP Ady Wibowo mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan kasus ini, pemilik PT Pradipta Perkasa Makmur atas nama Mr Lou Hwa sudah dipanggil dan juga sudah membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada MUI Jatim.

“Pemiliknya sudah kami periksa tapi sebelumnya terlebih dulu menjalani pemeriksaan di Polsek Wringinanom,” paparnya.

Ada dugaan mesin yang memproduksi sandal milik Pradipta Perkasa Makmur didatangkan dari negara komunis RRC. Sebelumnya, melalui manajemen PT Pradipta sejak 10 Oktober 2015 perusahannya sudah melaksanakan perubahan mesin cetak karena ditemukan adanya tulisan lafal Allah. Bahkan, pihak perusahan mengklaim menarik hasil produksi yang diduga ada tulisan itu.

Selain menarik produksinya, perusahaan juga merubah desain bentuk pada mesin pencetak sandal, agar motif yang menyerupai lafal Allah tidak ada lagi. Namun sandal yang bertuliskan nama Allah pada alas kakinya sudah tersebar luas di masyarakat.

GUIB Telah Melaporkan ke Polda Jatim

Tidak ingin kasus penistaan agama yang dilakukan oleh pabrik PPM lewat produk sandal yang berlafadzkan “Allah” memanas, Gerakan Umat Islam (GUIB) Jawa Timur laporkan pemilik pabrik ke Polda Jatim.

“Kami sudah melakukan laporan resmi ke SPKT, karena kemarin ternyata belum ada yang melaporkan secara resmi, hanya sebaran pesan singkat yang kemudia beredar di sosial media,” jelas Sekretaris GUIB Jatim, Mohammad Yunus, Selasa, (13/10/2015).

Menurut Yunus, hal itu ditempuh agar tidak ada umat Islam yang mengambil tindakan sepihak, juga sebagai bentuk tanggung jawab GUIB yang menjadi wadah aspirasi ormas-ormas Islam.

“GUIB ini mewadahi 63 ormas Islam, untuk itu kita menyalurkan aspirasi semuanya untuk mendesak kepolisian menangkap pemilik pabrik karena dinilai telah melakukan penistaan agama,” paparnya.

Laporan dengan nomor:LPD/1517/X/2015/UM/Jatim tersebut, lanjut Yunus, mengajukan agar tersangka dijerat dengan pasal tentang penistaan dan penodaan agama.

“Di laporan tersebut kami mengajukan agar tersangka dijerat dengan UU no. 1 PNPS tahun 1965, UU no. 5 tahun 1969 dan KUHP 156A,” pungkasnya. (Eramuslim/Hidayatullah)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Gerebek Pabrik Milik Mr. Lou Hwa yang Produksi Sendal bertuliskan "Allah""

Post a Comment