Surat Sakti Pak Menteri Dongkrak Saham Freeport McMoRan

tambang terbuka Freeport di Papua (Dok Freeport) 
Cuma butuh sepucuk surat dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, dan saham Freeport-McMoRan di Bursa Efek New York segera naik. Begitulah yang terjadi pekan lalu. Rabu, 7 Oktober, sepucuk surat bernomor 7522/13/MEM/2015 dikirim Sudirman ke Freepot McMoRan.

Surat itu balasan atas surat Freeport yang meminta permohonan perpanjangan operasi di tambang Grasberg, di Timika, Papua. Tambang Grasberg adalah satu harta karun Freeport di Papua. Ia adalah tambang emas terbesar sekaligus tambang tembaga terbesar ketiga di dunia.

Kapasitas produksinya mencapai 240.000 metrik ton per tahun. Berdasarkan perjanjian kontrak karya, PT Freeport Indonesia (PTFI) akan mengelola kawasan tambang itu sampai 2021.

Payung hukum renegoisasi perpanjangan tambang Grasberg sebenarnya sudah ada, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Menurut pasal 45 PP itu, perpanjangan kontrak tambang paling cepat dua tahun, dan paling lambat enam bulan sebelum jangka waktu kontrak berakhir.

Karena izin tambang Grasberg baru akan berakhir pada 2021, menurut PP tersebut, renegosiasi kontrak baru akan bisa dibahas pada 2019. Namun, Freeport tidak sabar.

Mereka berulang kali meminta agar renegoisasi kontrak dipercepat, tidak harus menunggu sampai 2019. Bahkan perusahaan tambang yang dikomandani James R. Moffett ini berulang kali "menganggu" pemerintah, menuntut agar Pemerintah segera memutuskan perpanjangan izin tambang Grasberg untuk periode pasca-2021.

Pada 2 Juli lalu, Moffet bahkan sempat langsung menemui Presiden Joko Widodo, menanyakan kepastian investasi. Pertemuan itu berakhir dengan penegasan bahwa Pemerintah tetap berkomitmen untuk membangun iklim investasi yang sehat demi pertumbuhan ekonomi.

Tapi sekadar gentlemen's agreement tidak membuat Freeport puas. Mereka lagi-lagi tetap menuntut perpanjangan tambang Grasberg untuk periode 2021 - seterusnya segera diputus hitam di atas putih. Seusai pertemuan antara Moffett dan Presiden Jokowi itu, Freeport lagi-lagi mengirim surat, meminta perpanjangan kontrak. Surat itu pun dibalas oleh Menteri ESDM pekan lalu.

Surat Sudirman untuk Moffett

Surat Sudirman Said untuk James Moffett (Dok GATRA) 
Dari segi isi, surat itu sebenarnya tegas dan diplomatis. Dalam surat itu, Said menjawab bahwa dari pembahasan sebelumnya, sudah disampaikan bahwa ada PP Nomor 77/2014 yang mengatur tentang waktu pengajuan perpanjangan kontrak.

PP itu saat ini memang sedang dalam proses revisi, agar perusahaan tambang bisa lebih awal meminta pengajuan perpanjangan kontrak. Tapi sampai revisi itu selesai, perpanjangan kontrak tidak bisa diberikan.

"Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia. Namun, karena perlunya penyesuaian peraturan yang berlaku di Indonesia, maka persetujuan perpanjangan kontrak PTFI akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batu bara diimplementasikan," tulis Sudirman dalam surat yang ditujukan kepada James R. Moffet, Chairman of the Board, Freeport McMoRan Inc. Surat itu juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi.

Surat terakhir ini yang sepertinya membuat Moffett cukup puas. Sehari setelah surat itu dikirim, di Bursa Efek New York beredar rilis resmi dari Freeport MacMoRan. Isinya berita bahwa PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Indonesia telah menyepakati perpanjangan operasi kompleks tambang Grasberg pasca-2021.

"Kami sangat puas dengan jaminan dari Pemerintah Indonesia dari segi kepastian hukum dan fiskal dari pemerintah Indonesia," kata Moffett dalam rilis tersebut. Rilis serupa, berbahasa Indonesia namun dalam versi lebih ringkas, juga muncul di situs resmi Kementerian ESDM.

Dampak berita itu terhadap perdagangan saham Freeport di Bursa Efek New York cukup lumayan. Nilai saham perusahaan segera naik 3%, meski kemudian turun lagi 0,54% hingga di kisaran US$ 12,94 per lembar. (Gatra)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Surat Sakti Pak Menteri Dongkrak Saham Freeport McMoRan "

Post a Comment