Tim gabungan operasional razia daging ilegal saat menguji bumbu di restoran Solaria, di satu pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (23/11/2015). Sebanyak 20 jenis bahan yang disita, dari 20 tersebut ada delapan yang sudah diuji, dan dua diantaranya positif mengandung bahan tidak halal. |
Tim Gabungan
Operasional Razia Daging Ilegal yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Balikpapan, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Balikpapan, Lembaga
Pengkajian Pangan, Obat‑obatan dan Kosmetika (LP POM), dan BPPOM Provinsi,
Pihak Kepolisian, Satpol PP dan lainnya, menemukan dua bumbu di restoran
Solaria, yang terletak di satu pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman
Balikpapan yang positif mengandung bahan tidak halal.
Temuan
tersebut berada di bumbu campur dan bumbu rendam ayam. Kedua bumbu itu pun
disita untuk selanjutnya diuji.
Sebanyak 20
jenis bahan yang disita, dari 20 tersebut ada delapan yang sudah diuji, dan dua
diantaranya positif mengandung bahan tidak halal, atau mengandung hewan babi.
“Kami
mengambil 20 sampel bahan makanan, dan baru delapan sampel yang diuji, dua yang
positif non halal,” ujar Ketua Tim Gabungan Opreasional Razia,Dokter Hewan
(drg) Noor Lenawati, Senin (23/11/2015), lansir Tribunkaltim.co.
Dia mengatakan,
hanya belum bisa melihat kadarnya, karena tes yang ada kualitatif, dengan
pengkajian dan dilakukan oleh tim gabungan langsung di tempat.
Sekretaris
Umum MUI Balikpapan, Drs H M Jailani MSi mengatakan sidak dilaksanakan dari
pukul 08.00 pagi. Ada beberapa sampel yang diambil, ternyata dari uji beberapa
bahan-bahan ditemukan barang yang positif tidak halal.
Tentunya
hasil yang diuji tersebut akan dibawa lagi ke rapat untuk menentukan langkah
selanjutnya.
“Temuan ini
akan dilaporkan ke LP POM Pusat, dan diteruskan ke Walikota Balikpapan, karena
sertifikat halal yang dikantongi rumah makan Solaria ini diterbitkan oleh LP
POM Pusat sejak tahun 2014,” ujar Jailani, lansirTribunkaltim.co
Jailani
menambahkan, aksi sidak ini memberikan jaminan perlindungan konsumen. Ini
menjadi pelajaran bagi rumah makan agar selalu mengantongi izin dan tidak
menyalahgunakannya.
“Kalau
memang sudah dibenarkan LP POM Pusat tidak main-main akan mencabut label atau
sertifikat halalnya, karena ini sebuah pelanggaran,” katanya.
Dia
menyebutkan, yang ditemukan tadi sejenis bumbu campuran, dan memang sisa
sedikit. Menurut pihak Solaria, stoknya sudah habis lima hari ini.
“Kami
mengimbau buat masyarakat harus hati-hati, kalau sudah dinyatakan tidak halal
harus dihentikan, jangan pura-pura ada makanan yang disuka malah tetap makan
disitu,” ungkap Jailani.
Menurutnya
sidak tersebut disaksikan oleh karyawan, Kepala Dapur Solaria.
“Mereka juga
terkejut, karena bahan-bahan yang diteliti sebagian besar adalah kiriman dari
Jakarta. Sidak ini akan dilanjutkan kebeberapa rumah makan lainnya, dan tidak
ada yang diberitahu sebelumnya,” tegas Jailani.
Hingga
berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan dari pihak Solaria. (Arrahmah)
0 Response to "MUI dan Tim Gabungan Temukan Bumbu di Solaria Mengandung Babi "
Post a Comment