Dinilai Picu Pelanggaran HAM‎, Mahasiswa Papua Tolak Perpanjangan Freeport

 
Kehadiran PT. Freeport Indonesia di Papua telah memicu pelanggaran HAM di Kabupaten Mimika.
Pernyataan tersebut dilontarkan adalam aksi demo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Papua (Ampera), di halaman Kantor DPR Papua, Kamis (17/12).

Dalam aksinya yang dikoodinatori oleh Stenly Salamahu, mahasiswa menolak perpanjangan kontrak karya PT. Freport karena selama 48 tahun, Papua tidak mendapatkan hasil eksplorasi dari PT. Freeport. Bahkan kehadiran Freeport dinilai hanya menghasilkan air mata dan pertumpahan darah.

“PT Freeport harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang ada di Papua khususnya di Timika, serta pembuangan limbah yang berdampak buruk kepada masyarkat yang ada di wilayah PT. Freeport,” kata Stenly.

Ampera juga mendesak PT. Freeport harus memberikan 50% hasil yang diambil dari tambang emas kepada Papua. Tak hanya itu, perusahaan tambang emas itu juga dituntut melunasi pembayaran hak ulayat terhitung sejak tahun 1967.

“PT. Freeport belum menyelesaikan tanggung jawab sebagai investor asing di Papua. Pemerintah daerah harus berhenti mengoperasikan PT. Freeport di tanah Papua, jika tuntutan diatas tidak di lanjuti hingga pembatasan waktu tahun 2016,”  tandasnya.

Usai menyampaikan aspirasi yang diterima oleh Ketua DPRP Yunus Wonda, Ketua Komisi 1, Elvis Tabuni beserta dua anggota Komisi Laurenzus Kadepa dan Kusmanto, Ampera langsung menyerahkan pernyataan sikap untuk ditindaklanjuti Lembaga yang mewakili rakyat Papua.

Ketua DPR Papua Yunus Wonda mengatakan saat ini Gubernur Papua Lukas Enembe belum menyetujui perpanjangan kontrak karya Freeport, sebelum PT.Freeport Indonesia memenuhi 17 item syarat.

Dalam 17 item itu, kata Wonda, berisi tentang hak-hak masyarakat Papua, termasuk pemilik hak ulayat yang terdiri dari masyarakat 7 suku.

“Jadi pak Gubernur belum menyetujui kontrak karya itu,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DRP Papua, Elvis Tabuni didampingi Anggotanya Laurenzus Kadepa mengapresisasi mahasiswa yang telah bersedia memberikan meluangkan waktunya untuk memberikan aspirasi masalah PT. Freeport yang sampai saat ini belum jelas.

“Di sini kita juga tidak tinggal diam, karena kita di sini sebagai wakil rakyat harus bisa menjadi tanggung jawab untuk menyampaikan apa yang rakyat rasakan ke pemerintah,” imbuhnya. (Dharapos)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dinilai Picu Pelanggaran HAM‎, Mahasiswa Papua Tolak Perpanjangan Freeport"

Post a Comment