Pemprov Papua Minta 10 lembaga Keagamaan Kristen dan Katholik Serahkan SPJ

Pemprov Papua minta 10 lembaga keagamaan serahkan SPJ 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta 10 lembaga keagamaan yang menerima bantuan dana hibah dari anggaran Otonomi Khusus (Otsus) 2015 untuk menyerahkan Surat Pertanggung-Jawaban (SPJ).

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Provinsi Papua Naftali Yogi, di Jayapura, Rabu, mengatakan, dari 52 penerima dana hibah masih ada 10 lembaga keagamaan yang belum memasukan SPJ untuk dana tahap kedua.

"Jumlah penerima dana hibah sebanyak 52 lembaga dengan total anggaran sebesar Rp21 miliar lebih," katanya.

Naftali menjelaskan, pihaknya berharap SPJ tersebut akan diserahkan tepat waktu, tidak lagi masuk ke tahun anggaran 2016.

"Tetapi tahun anggaran 2015 semua pekerjaan fisik dan keuangan itu sudah beres serta secara administratif sudah bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Papua meminta kepada lembaga keagamaan di wilayahnya yang menerima bantuan anggaran untuk mengelolanya secara arif dan bijaksana.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Papua Elia Loupatty, di Jayapura, Jumat, mengatakan bantuan yang diberikan kepada lembaga-lembaga keagamaan ini dalam bentuk "fresh money" dan sisanya dikelola oleh Lembaga Pengembangan Keagamaan Papua (LPKP).

"Kebijakan bantuan 10 persen bagi lembaga keagamaan ini terlahir dari sebuah komitmen gubernur dan wakil gubernur sehingga ketika dana tersebut diturunkan harus diketahui oleh warga jemaat," katanya. (Antara)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemprov Papua Minta 10 lembaga Keagamaan Kristen dan Katholik Serahkan SPJ"

Post a Comment