AMDAL Proyek Pengembangan LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat Disetujui

Kilang Gas Tangguh.
Kilang LNG Tangguh
.
Berdasarkan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) mengenai keberadaan dan pengembangan proyek LNG Tangguh di Teluk Bintuni, provinsi Papua Barat, Kementerian Lingkungan Hidup telah menerbitkan Izin Lingkungan (IL). Dengan demikian, produksi gas alam cair (LNG) terbesar ketiga di Indonesia, dan merupakan kegiatan operasi LNG pertama di Indonesia yang memadukan kegiatan hulu dan hilir itu dapat terus berlanjut.

Keluarnya izin lingkungan itu disampaikan oleh BP Regional Asia Pacific. Presiden BP Regional Asia Pacific, Christina Verchere mengatakan, persetujuan itu merupakan pencapaian yang sangat penting bagi proyek pengembangan Tangguh LNG. ''Saya ingin menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup, beserta Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemerintah Kabupaten Fakfak atas daya upaya dan kerjasamanya dalam mencapai keberhasilan ini,'' kata dia, Ahad (3/8).

AMDAL ini tercakup juga komitmen-komitmen lingkungan dan sosial Tangguh serta memuat peran dari pemerintah daerah dan pusat. Persetujuan ini merupakan syarat agar kegiatan proyek di lokasi Tangguh dapat dimulai. (ROL/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "AMDAL Proyek Pengembangan LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat Disetujui"

Post a Comment