Kilang LNG Tangguh |
.
Keluarnya izin lingkungan itu disampaikan oleh BP Regional Asia Pacific. Presiden BP Regional Asia Pacific, Christina Verchere mengatakan, persetujuan itu merupakan pencapaian yang sangat penting bagi proyek pengembangan Tangguh LNG. ''Saya ingin menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup, beserta Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemerintah Kabupaten Fakfak atas daya upaya dan kerjasamanya dalam mencapai keberhasilan ini,'' kata dia, Ahad (3/8).
AMDAL ini tercakup juga komitmen-komitmen lingkungan dan sosial Tangguh serta memuat peran dari pemerintah daerah dan pusat. Persetujuan ini merupakan syarat agar kegiatan proyek di lokasi Tangguh dapat dimulai. (ROL/kabarpapua.net)
0 Response to "AMDAL Proyek Pengembangan LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat Disetujui"
Post a Comment