Faradila didampingi ayahnya, Iwan Suryawan (Foto: Papuapos) |
Orang tua siswi tersebut, Iwan Suryawan menceritakan bahwa
pengusiran pertama terjadi pada hari Kamis (14/8/2014) di mana menurut sang
anak saat itu wali kelasnya, H. Sirait mengusir sang anak karena mengenakan
jilbab. Saat itu juga Faradila langsung pulang. Demikian sebagaimana diberitakan
oleh harian Cenderawasih Pos.
Lalu pada Sabtu (16/8/2014) Faradila kembali ditegur
untuk tidak mengenakan jilbab dan akhirnya kejadian pengusiran terakhir terjadi
pada Senin (18/8/2014) kemarin sekitar pukul 08.00 WIT.
“Awalnya anak saya diusir pada hari Kamis. Saat itu ia
langsung disuruh pulang. Saya sendiri tahu ketika disuruh jemput anak saya di
depan toko,” kata Iwan.
“Pada hari Sabtu (16/8/2014), Faradila diultimatum untuk
Senin (18/8/2014) tidak lagi menggunakan jilbab dan bila melanggar maka diminta
untuk segera mengurus surat pindah. Ini disampaikan Wali Kelas dan Kepala
Sekolahnya,” jelas Iwan yang dibenarkan anaknya.
Iwan ngotot bahwa sang anak tidak bersalah soal pakaian
ini, sebab sekolah tersebut adalah sekolah negeri. Apalagi sang anak sendiri
yang memiliki keinginan untuk mengenakan jilbab.
Menurut Iwan kerudung tidak mengganggu proses belajar
mengajar.
“Anak saya mulai berkerudung sejak 4 Agustus lalu dan
saya tidak pernah meminta anak saya berkerudung, tapi dia yang mau. Nah, kalau akhirnya
dilarang oleh sekolah kami juga bingung. Itu aturan dari mana?” tanyanya penuh
keheranan.
Sementara itu, Kepala SD Negeri Entrop, Barsalina Hamadi
yang ditemui oleh Cenderawasih Pos di ruang kerjanya membantah jika
dirinya disebut melakukan pengusiran.
“Saya tidak usir dan saya hanya sampaikan ke siswa bahwa
kami punya aturan soal seragam di sekolah. Saya meminta untuk tidak berseragam
yang lain. Tapi kalau mau seperti itu (berkerudung, Red) alangkah baiknya kalau
ia masuk di sekolah yang mengajarkan untuk berkerudung dan ada kajian agamanya,”
ungkap Barsalina.
Menurut Barsalina, pihaknya mengajarkan muridnya ke depan
mereka memiliki kebersamaan.
“Jadi sekali lagi saya tidak mengusir. Seharusnya orang
tua tahu aturan di sekolah. Kalau berkerudung otomatis berbeda dengan
teman-temannya dan kami anggap mereka tidak taat pada aturan sekolah, padahal
sudah kami sampaikan sejak awal,” lanjut Barsalina.
Ternyata kejadian di sekolah ini bukanlah yang pertama
kalinya, sebab beberapa tahun yang lalu seorang siswi bernama Paramita pun
mengalaminya. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh ibu siswi tersebut, Nur
Wahida. Namun Paramitha memilih untuk melepas jilbabnya.
“Paramitha di rumah mengenakan jilbab. Ia berangkat
sekolah masih mengenakan jilbab. Menjelang memasuki pagar sekolah Paramitha
terpaksa melepas jilbabnya,” aku Nur Wahida kapada kabarpapua.net.
Saat ini Paramitha telah duduk di kelas VII SMP, dan bisa
kembali mengenakan jilbab karena ia memilih bersekolah di salah satu sekolah
Islam di Jayapura. (cepos/kabarpapua.net)