Massa Progres 98 Tuntut Kelanjutan Kasus Jokowi ke KPK

Gedung KPK.
Foto: antara
Sejumlah orang dari organisasi Progres 98 kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 4 Agustus 2014. Mereka mempertanyakan perkembangan laporan terkait Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri.

Laporan itu mengenai kasus rekening Jokowi yang diduga terdapat unsur gratifikasi, kasus korupsi APBD Kota Solo sebesar Rp12,4 miliar saat Jokowi menjabat sebagai walikota, kasus korupsi pengadaan Transjakarta senilai Rp1,5 triliun, kasus rekening Jokowi di luar negeri senilai US$8 juta, serta kasus Megawati dalam skandal BLBI.

Ketua Progres 98, Faizal Assegaf yang ditemani sejumlah orang termasuk Eggi Sudjana turut hadir di KPK. Mereka tiba pukul 14.00 WIB dan langsung menuju Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.

Sekitar pukul 17.20 WIB, terjadi kericuhan di dalam gedung. Kelompok Progres 98 menuntut bertemu komisioner KPK. Pimpinan KPK mengutus Juru Bicara KPK, Johan Budi. Namun, itu justru memicu kemarahan Progres 98.

Mereka menuding KPK melindungi Megawati Soekarnoputri serta Jokowi.

Johan Budi sempat dicaci-maki, bahkan hendak dipukul dengan emosi. Beruntung, sejumlah petugas keamanan berhasil melerai sebelum kericuhan bertambah luas.

Setelah situasi cukup tenang, kedua belah pihak melakukan mediasi di ruangan konferensi pers. Johan menjelaskan, semua laporan ke KPK sudah masuk. Kasus BLBI pun dalam proses penyelidikan.

“SKL dan BLBI dalam proses penyelidikan. KPK terlihat lamban, tapi formed betul. Transjakarta di kejaksaan sudah naik di penyidikan, dan sudah ada tersangkanya,” kata dia.

Setelah mediasi, kedua belah pihak saling bersalaman. Namun, massa Progres 98 masih bertahan di sekitar Gedung KPK. (viva/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Massa Progres 98 Tuntut Kelanjutan Kasus Jokowi ke KPK"

Post a Comment