MK Harus Lihat Buka Kotak Bukti KPU Tak Jujur

Headline
Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) Petrus Selestinus
Mahkamah Konstitusi (MK) harus menempatkan sikap KPU yang memerintahkan jajarannya membuka kotak suara sebagai bukti utama sikap tidak jujur.

"MK harus menempatkan persoalan sikap jujur dan adil dari KPU sebagai landasan utama dalam menilai konstitusional, keputusan KPU dan konstitusionalitas hak Prabowo-Hatta yang dirampas oleh KPU melalui penyelenggaraan pemilu tidak jujur dan adil," kata Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) Petrus Selestinus, dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (9/8/2014). Demikian dikabarkan oleh Inilahcom.

Menurut Petrus, MK harus memberikan pelajaran berharga kepada bangsa ini dengan melahirkan sebuah institusi KPU yang kredibel melalui putusan-putusannya, terutama dalam memberikan nilai dan menegakkan asas pemilu yang sering diselewengkan oleh KPU secara terstruktur dan sistematis.

Menurutnya, KPU sering melanggar hal-hal yang sakral yaitu asas-asas pemilu yang seharusnya dijunjung tinggi. Begitu pula dengan DKPP sebagai Lembaga yang menjaga moral dan etik penyelenggara pemilu/KPU.

"Jika saja DKPP dalam persidangan etik terkait dengan pelanggaran KPU terhadap asas-asas Pemilu presiden yang diadukan oleh kubu Prabowo-Hatta meyakini dan terbukti terjadi pelanggaran, maka DKPP juga harus berani memberikan sanksi yang paling berat kepada Komisoner KPU dan mungkin juga Bawaslu dengan sanksi pemecatan," ujarnya.

Sanksi pemecatan ini sekiranya dijatuhkan oleh DKPP terhadap Komisioner KPU, maka MK juga harus menempatkan keputusan DKPP yang memberi sanksi kepada Komisoner KPU sebagai salah satu bukti atau menjadi referensi utama dalam menjatuhkan putusan dalam perkara PHPU atas gugatan Prabowo-Hatta.

Selain itu, Petrus menilai opini negatif telah dibiarkan berkembang tanpa arah menyudutkan pasangan Prabowo-Hatta, pihak-pihak dalam sengketa di MK telah seenaknya tanpa malu-malu menilai keterangan saksi dari kubu Prabowo-Hatta sebagai tidak bernilai.

Tetapi, satu yang pasti adalah harus membantu dan membentuk keyakinan hakim MK dalam memutus sengketa pilpres ini dengan berbagai opini positif, yaitu MK harus menjadi institusi yang bukan saja mengawal konstitusi, namun juga membentuk dan memperbaiki mental, perilaku dan moral para penyelenggara pemilu/KPU di seluruh Indonesia dalam rangka menperbaiki kualitas demokrasi, kualitas berkonstitusi dan kualitas bernegara.

"Perbaikan perilaku konstoitusional berada di MK bukan berada di Jokowi-JK dengan gagasan awang-awang revolusi mental," jelas dia.

Untuk itu, masyarakat harus memanfaatkan secara positif sengketa pilpres yang diajukan oleh kubu Prabowo-Hatta sebagai momentum untuk memperbaiki demokrasi, memperbaiki hidup berkonstitusi, memperbaiki hidup bernegara secara bermartabat, mandiri dan berkepribadian.

"Karena itu, sindiran-sindiran terhadap MK bahwa MK tidak boleh hanya menjadi Mahkamah Kalkulator yang hanya menghitung angka, tetapi MK harus secara progresif berani maju selangkah untuk masuk ke wilayah yang paling asasi yaitu soal kejujuran dan keadilan dalam berperilaku ketika menyelenggarakan Pemilu," tandasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MK Harus Lihat Buka Kotak Bukti KPU Tak Jujur"

Post a Comment