Pakar Hukum: Pemilu Bermasalah, KPU Harus Diaudit


Sidang Lanjutan PHPU Sengketa Pilpres 2014
Sidang Lanjutan PHPU Sengketa Pilpres 2014 (VIVAnews)
Pakar Hukum Said Salahuddin, Sabtu 16 Agustus 2014, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan audit terhadap Komisi Pemilihan Umum.

Audit itu, kata dia, diperlukan untuk mengetahui apakah dana yang sudah dikeluarkan negara sesuai dengan kinerja KPU. Sebab, di pemilu 2014 ini masih ditemukan adanya daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb)

"Pemilu ini biang keladinya adalah KPU karena tidak mampu menyusun daftar pemlih dengan baik. Pantasnya KPU diaudit. Apakah dana besar yang keluar telah digunakan sepantasnya? Adanya DPKTb ini tidak berkualitas," kata Said dalam diskusi Pemilu Belum Beres di Jakarta.

Said menilai munculnya DPK dan DPKTb karena KPU tidak mampu menyusun daftar pemilih tetap secara akurat dan kredibel. Padahal daftar pemilih yang dikenal Undang-Undang hanya satu, yaitu DPT.

"Kalau DPK dan DPKTb dipelihara terus, kita tidak akan pernah bisa mendapat pemilu yang berkualitas. KPU akan semakin malas dan manja. Padahal mereka dibayar dan digaji rakyat untuk bekerja lima tahun. Ngapain saja kerjanya?" dia mempertanyakan.

Selain itu, kata Said, daftar pemilih khusus sudah tidak lagi relevan digunakan hari ini. Alasannya, permasalahan itu juga sudah muncul pada pemilu lima tahun lalu.

"Mestinya sudah ada perbaikan DPT. Kalau nggak ini akan dipelihara lagi sampai tahun 2019 dan seterusnya. Kapan demokrasi kita mau meningkat? kapan penyelenggara pemilu kita profesional?" protes dia.

Mantan anggota KPU, Chusnul Mariyah, menyatakan data pemilih merupakan sumber dari segala manipulasi. Sebab, data itu menjadi patokan mencetak surat suara yang cadangannya hanya dua persen.

"Kalau jumlah DPKTb-nya lebih besar, itu bisa dipersoalkan," kata dia. (vivanews)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pakar Hukum: Pemilu Bermasalah, KPU Harus Diaudit"

Post a Comment