 |
Margarito Kamis (tengah) |
Persidangan lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (8/8) tentang
sengketa pilpres 2014 baru mendengarkan keterangan beberapa orang dari
25 saksi yang dihadirkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Dari sejumlah saksi itu semuanya menyatakan terjadi pelanggaran yang
serius. Masalah ini pun telah dipersoalkan, tetapi diabaikan oleh
penyelenggara pemilu.
Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan, persidangan MK
kali ini mematahkan argumen sebelumnya yang selama telah banyak beredar
di publik. Misalnya, selalu dikatakan kalau masalah di tempat
pemungutan suara (TPS) tidak bisa dipersoalkan di tingkat provinsi.
"Buktinya ada persoalan di TPS tapi ternyata tidak diapa-apain. Faktanya juga ada yang dipersoalkan di panitia pemilihan kecamatan (PPK) juga tidak diapa-apain. Di tingkat KPU pun begitu, sudah diprotes namun tetap pula tidak diapa-apain," kata Margarito," di Jakarta sebagaimana diberitakan Republika Online.
Dari keterangan dua saksi di Jawa Timur saja, kata Margarito, sudah
menarik. Kini muncul sinyal hukum bahwa di wilayah itu terjadi masalah
serius.
Namun, sinyal serupa belum kelihatan dari Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Karena saksinya belum memberikan keterangan.
"Dari keadaan hukum yang sudah tercipta ini kalau saya menjadi hakim cukup memberi keyakinan bahwa ada something wrong (suatu yang janggal) di Jawa Timur," tegas Margarito.
Margarito juga memastikan saksi tidak akan sempat lagi dikronfrontasi
karena masalah waktu yang sangat terbatas. Namun termohon dan pihak
terkait akan diberikan kesempatan oleh majelis Hakim Konstitusi untuk
mengajukan pertanyaan. "Persidangan ini benar-benar perang bukti, saksi,
dan dokumen," katanya.
Yang penting, ujarnya, adalah atmosfer yang diciptakan atau
dimunculkan kuasa pihak hukum pemohon. Karena majelis hakim dipandang
masih berputar-putar pada angka saja. Seperti daftar pemilih berapa,
yang menggunakan hak suara berapa, suara sah berapa dan sebagainya.
"Jadi mereka belum bergesar pada hal lain yang lebih substansif.
Andaikan itu hal itu didalami dan ditelusuri dengan benar oleh para
hakim, saya yakin cerita lain yang akan muncul."
0 Response to "Pengamat: Ada 'Something Wrong' di Jawa Timur"
Post a Comment