Saksi Prabowo: KPUD Dogiyai Perintahkan Rekapitulasi dengan Suara Prabowo-Hatta nol, 100% DPT Pilih Jokowi-JK



Dalam sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini Selasa (12/8/2014), tim pemohon dari pasangan Prabowo-Hatta mengajukan sejumlah saksi dari Papua. Di antara saksi yang dihadirkan ialah saksi Prabowo-Hatta untuk tingkat Kabupaten Dogiyai, Vincent Dogomo.

Vincent menyatakan bahwa saat rekapitulasi di tingkat kabupaten, KPUD memerintahkan semua DPT ditulis memilih Jokowi-JK, sedangkan suara Prabowo-Hatta dijadikan nol.

“Saat rekapitulasi, semua hadir, Yang Mulia. KPU, PPD, PPS, KPPS, semua hadir. Saat itu KPU memerintahkan untuk merekap calon nomor satu nol, semua DPT dijadikan memilih nomor 2 Jokowi-JK,” kata Vincent.

Namun Vincent tidak berani memprotes kejadian tersebut, pasalnya dirinya berada dalam ancaman. Menurutnya Bupati pun diusir dari tempat rekapitulasi tanpa alasan yang jelas.

"Saya tidak berani memprotes, Bupati saja diusir, apa lagi saya!" ujar Vincent.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Saksi Prabowo: KPUD Dogiyai Perintahkan Rekapitulasi dengan Suara Prabowo-Hatta nol, 100% DPT Pilih Jokowi-JK"

Post a Comment