Jakarta - Silaturahmi Anggota Legislatif Nasional (Silagnas)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memasuki hari kedua. Pada kesempatan
ini, Presiden PKS Anis Matta menegaskan bahwa partai yang dipimpinnya
akan menjadi World Class Political Party. Demikian disampaikan Anis pada
acara Silagnas PKS di Jakarta (21/9/2014).
"Yang
harus kita lakukan sekarang adalah terus mengembangkan kapasitas dan
pada akhirnya kita pantas memimpin negara. Dengan terus meningkatkan
kapasitas, PKS bukan hanya akan pantas memimpin negeri ini, namun partai
ini akan menjadi world class political party," tegas Anis dalam siaran pers yang diterima kabarpapua.net.
Kini
PKS memiliki lebih dari 1200 anggota legislatif (aleg) dari tingkat
DPRD kabupaten/kota hingga DPR RI. Anis menganggap hal ini adalah suatu
kenyataan yang harus kita hadapi dengan penuh kesyukuran.
"Ini
adalah fase baru dalam kehidupan aleg PKS. Fase di mana kader PKS bisa
memperluas jangkauan dakwahnya. Kita sikapi fenomena ini dengan rasa
syukur, semoga ke depannya kader-kader PKS bisa berkontribusi lebih
banyak bagi negeri ini," ujar Anis.
Menanggapi
isu koalisi, Anis menganggap posisi PKS sebagai partai oposisi sebagai
sebuah resiko perjuangan. Ia menambahkan bahwa tradisi menjadi partai
oposisi bukan hal baru di partainya.
"Sekarang
kita menjadi oposisi dan jangan pernah bersedih karena kita oposisi.
Ketika Hidayat Nur Wahid menjadi Presiden PKS dan jumlah kita di
parlemen hanya 7 orang, kita pernah menjadi oposisi. Menjadi oposisi
adalah resiko perjuangan," pungkas Anis.
PKS
mengokohkan visi dakwah parlemen kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh
Indonesia. Sebagai partai berazas Islam, anggota legislatif (DPR dan
DPRD) PKS diharapkan mampu menjalankan fungsi kedewanan sebagai alat
untuk menyampaikan dakwah bagi kebaikan dan mencegah kerusakan
bagi umat dan bangsa Indonesia. Untuk itulah PKS menggelar acara
Silagnas yang dihadiri anggota DPR/D dari total 1.217 kader PKS yang
duduk di lembaga legislatif mulai tingkat DPR (40 anggota), DPRD tingkat
I (160 anggota) dan DPRD tingkat 2 (1.017 anggota).