Jakarta - Ketua Badan Kebijakan Publik (BKP) Dewan
Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid
memimpin penandatanganan pakta integritas anggota DPR/D pada Silaturahmi
Anggota Legislatif Nasional (Silagnas) PKS yang diselenggarakan di
Jakarta (21/9). Pakta Integritas, ujar Hidayat yang juga Ketua Fraksi
PKS DPR ini, mewajibkan anggota DPR/D dari PKS untuk bekerja keras dan
sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, serta menghindarkan diri dari
perilaku korupsi.
"Sebenarnya soal tersebut
sudah diatur, namun pakta integritas ini untuk menegaskan kembali
komitmen anggota dewan PKS untuk bekerja sungguh-sungguh untuk rakyat
dan tidak korup. Kami ingin anggota dewan dari PKS menjadi teladan dalam
berparlemen," kata Hidayat dalam siaran pers yang diterima kabarpapua.net.
PKS mengokohkan
visi dakwah parlemen kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia.
Sebagai partai berazas Islam, anggota legislatif (DPR dan DPRD) PKS
diharapkan mampu menjalankan fungsi kedewanan sebagai alat untuk
menyampaikan dakwah bagi kebaikan dan mencegah kerusakan bagi umat dan
bangsa Indonesia. Untuk itulah PKS menggelar acara Silaturahim Anggota
Legislatif Nasional (Silagnas) yang dihadiri anggota DPR/D dari total
1.217 kader PKS yang duduk di lembaga legislatif mulai tingkat DPR (40
anggota), DPRD tingkat I (160 anggota) dan DPRD tingkat II (1.017
anggota).