Tahun Lalu Cabut Larangan Jilbab di Lembaga Negara, Kini Turki Cabut Larangan Jilbab di Sekolah

Headline 
Ankara - Perlahan namun pasti, pemerintahan Turki untuk mengembalikan hak-hak warga negaranya yang mayoritas Muslim dapat dipenuhi. Meski ditentang oleh kelompok sekuler negara tersebut, pemerintahan Turki kukuh dengan keputusannya untuk mencabut pelarangan jilbab bagi siswi sekolah menengah. 
Pemerintah Turki, Selasa (23/9), mencabut larangan berhijab bagi siswi sekolah menengah. Lawan politik partai berkuasa menyebut pancabutan ini sebagai upaya melemahkan pondasi sekularisme.

"Saya tahu siswi sekolah menengah rindu mengenakan hijab di sekolah," ujar Bulent Arinc, wakil perdana menteri Turki kepada wartawan.

Perdana Menteri Ahmet Davutoglu menyebut pencabutan ini sebagai perubahan untuk demokratisasi. "Ini bukan sekadar pencabutan larangan berjilbab, tapi upaya kebebasan di setiap bidang kehidupan," ujarnya.

Kamuran Karaca, kepala serikat pendidikan Etitim-Sen dan penentang pencabutan larangan berjilbab, mengatakan Turki sedang kembali abad pertengahan melalui eksploitasi agama.

Tahun lalu, Turki mencabut larangan berhijab bagi wanita yang bekerja di lembaga negara dan memicu kemarahan kaum sekularis. Presiden Recep Tayyip Erdogan dikecam sebagai sedang mengislamkan negara sekuler Turki.

Erdogan tidak peduli. Ia juga mencabut larangan berhijab di perguruan tinggi. Kini, istri-istri pejabat tinggi partai yang berkuasa mengenakan hijab.

Republik Turki didirikan oleh Mustafa Kemal Ataturk dengan menghancurkan Kekhalifahan Islam Ottoman di sana. Mustafa menjauhkan Turki dari semua hal yang berbau Islam. (inilah/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates: