Istri Walikota Jayapura Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Seragam Batik



Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam batik di lingkungan Pemerintahan Kota Jayapura menemui babak baru. Kasus yang telah menyebabkan Sekda Kota Jayapura berinisial RDS merasakan dinginnya hotel prodeo itu terus dikembangkan.  Tim penyidik Kejari kini terus menyentuh lingkaran dalam Pemerintahan Kota Jayapura.

Adalah istri Walikota Jayapura yang juga merupakan aleg DPRD Papua dari PDIP berinisial Christina Luluporo diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, Senin (13/10/2014). Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang Ruang Kepala Seksi Intel Kejari Jayapura yang dimulai pada pukul 10.00 dan baru berakhir sekitar pukul 17.00 WIT.

Christina meninggalkan Gedung Kajari pada sekitar pukul 19.00 WIT dan menolak memberikan keterangan kepada awak media.  Christina berusaha menghindari awak media dengan memilih keluar dari pintu belakang Gedung Kajari.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam batik ini, penyidik Kejari Kota Jayapura telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi. Beberapa waktu lalu Kejari menetapkan dua orang tersangka baru berinisial IB dan WN.

Pada hari Senin (13/10/2014) itu juga merupakan jadwal pemeriksaan IB dan WN yang merupakan permeriksaan pertama sejak keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Namun keduanya tidak memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka tersebut.  Kejari pun berencana untuk kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan yang kedua kepada mereka.

Subscribe to receive free email updates: