Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam batik di
lingkungan Pemerintahan Kota Jayapura menemui babak baru. Kasus yang telah
menyebabkan Sekda Kota Jayapura berinisial RDS merasakan dinginnya hotel prodeo
itu terus dikembangkan. Tim penyidik
Kejari kini terus menyentuh lingkaran dalam Pemerintahan Kota Jayapura.
Adalah istri Walikota Jayapura yang juga merupakan aleg
DPRD Papua dari PDIP berinisial Christina Luluporo diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut,
Senin (13/10/2014). Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang Ruang Kepala
Seksi Intel Kejari Jayapura yang dimulai pada pukul 10.00 dan baru berakhir sekitar
pukul 17.00 WIT.
Christina meninggalkan Gedung Kajari pada sekitar pukul 19.00
WIT dan menolak memberikan keterangan kepada awak media. Christina berusaha menghindari awak media dengan
memilih keluar dari pintu belakang Gedung Kajari.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam batik ini, penyidik
Kejari Kota Jayapura telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi. Beberapa waktu
lalu Kejari menetapkan dua orang tersangka baru berinisial IB dan WN.
Pada hari Senin (13/10/2014) itu juga merupakan jadwal
pemeriksaan IB dan WN yang merupakan permeriksaan pertama sejak keduanya ditetapkan
sebagai tersangka. Namun keduanya tidak memenuhi panggilan pertama sebagai
tersangka tersebut. Kejari pun berencana
untuk kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan yang kedua kepada mereka.