![]() |
Jokowi @dailynewsth |
Rachmawati Soekarnoputri melaporkan dugaan keterlibatan korupsi Jokowi
dalam kasus Bus Trans Jakarta dan rekening luar negeri. Ia bersama
sejumlah tokoh dan ormas melaporkan dugaan tersebut kepada lembaga
legislatif (DPR RI) yang baru dilantik awal Oktober ini.
Atas laporan tersebut, DPR akan mengundang KPK dan Jaksa Agung untuk
meminta klarifikasi terkait laporan tersebut. KPK dan Jaksa Agung
merupakan lembaga yang bertugas diantaranya untuk memeriksa kasus dugaan
korupsi dan kemudian menyidangkannya sesuai prosedur.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebagaimana diberitakan Republika Online
menyatakan, "Kita akan undang (KPK dan Jaksa Agung) dalam minggu ini
untuk membicarakan kenapa kasus tersebut tidak ditindaklanjuti setelah
ada laporan dari Rachmawati Soekarnoputri."
Pelapor datang ke gedung DPR RI pada Kamis sore (9/11). Dalam pertemuan
itu, mereka juga menyerahkan dokumen terkait dugaan yang mereka
sampaikan.
Rachmawati yang merupakan putri Presiden pertama Republik Indonesia juga
meminta adanya penundaan pelatikan Jokowi sebagai Presiden 2014-2019
pada 20 Oktober mendatang. Namun, permintaan ini ditolak oleh Fadli Zon
selaku perwaklan DPR RI karena bisa memancing ketidakpastian dan
menimbulkan fitnah.
"Untuk apa kita lakukan penundaan, tidak ada gunanya," demikian tegas
politisi yang memiliki perpustakaan pribadi dengan memperoleh enam rekor
penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) ini. (ROL/bersamadakwah/kabarpapua.net)