DPR Akan Undang KPK dan Jaksa Agung Terkait Dugaan Korupsi Jokowi

Jokowi @dailynewsth
Rachmawati Soekarnoputri melaporkan dugaan keterlibatan korupsi Jokowi dalam kasus Bus Trans Jakarta dan rekening luar negeri. Ia bersama sejumlah tokoh dan ormas melaporkan dugaan tersebut kepada lembaga legislatif (DPR RI) yang baru dilantik awal Oktober ini.
Atas laporan tersebut, DPR akan mengundang KPK dan Jaksa Agung untuk meminta klarifikasi terkait laporan tersebut. KPK dan Jaksa Agung merupakan lembaga yang bertugas diantaranya untuk memeriksa kasus dugaan korupsi dan kemudian menyidangkannya sesuai prosedur.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebagaimana diberitakan Republika Online menyatakan, "Kita akan undang (KPK dan Jaksa Agung) dalam minggu ini untuk membicarakan kenapa kasus tersebut tidak ditindaklanjuti setelah ada laporan dari Rachmawati Soekarnoputri."
Pelapor datang ke gedung DPR RI pada Kamis sore (9/11). Dalam pertemuan itu, mereka juga menyerahkan dokumen terkait dugaan yang mereka sampaikan.
Rachmawati yang merupakan putri Presiden pertama Republik Indonesia juga meminta adanya penundaan pelatikan Jokowi sebagai Presiden 2014-2019 pada 20 Oktober mendatang. Namun, permintaan ini ditolak oleh Fadli Zon selaku perwaklan DPR RI karena bisa memancing ketidakpastian dan menimbulkan fitnah.
"Untuk apa kita lakukan penundaan, tidak ada gunanya," demikian tegas politisi yang memiliki perpustakaan pribadi dengan memperoleh enam rekor penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) ini. (ROL/bersamadakwah/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates: