PBB Pertanyakan Status Tanah Pemukiman Israel

UNHCR

GENEWA - Komite Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-Bangsa (UNHRC) mempertanyakan kebijakan ekskalasi yang dilakukan Israel untuk memperluas wilayah. Padahal hal tersebut merebut hak warga Palestina.

Senin (20/10), UNHRC mengutuk tindakan Israel dalam penghancuran rumah-rumah di Tel Aviv, perluasan pemukiman dan pembatasan akses air untuk warga Palestina. Ketua UNHCR, Nigel Rodley mengatakan konstruksi ilegal adalah inti dari semua permasalahan.

Termasuk masalah kekerasan dan pelanggaran terhadap hak hidup juga kebebasan warga Palestina. Anggota komite yang lain, Cornelis Flinterman juga mengatakan warga Palestina lebih sering mendapat intimidasi.

"Mereka terintimidasi ketika ada pemukim baru di daerah mereka. Tanah yang merupakan hasil ekspansi pemukiman Israel," kata dia dikutip Press TV. Menurutnya, warga palestina merasa terancam di negerinya sendiri.

Pembangunan pemukiman yang dilakukan terus menerus oleh Israel telah menjajah tanah Palestina. Hal ini menjadi alasan tak mulusnya perjalanan pembicaraan damai di Timur Tengah.

Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak Israel menduduki teritorial Palestina, terutama di Tepi Barat dan timur Al Quds.

PBB dan sebagian besar negara telah menetapkan pemukiman tersebut ilegal karena teritorial yang mereka duduki diperoleh dari hasil perang 1967. Konvensi Genewa melarang adanya konstruksi pada tanah yang diduduki.

Sementara, Sekjen PBB Ban Ki-moon mendesak Israel dan Palestina menghidupkan kembali pembicaraan damai yang telah sepi dalam sebulan terakhir. Moon telah bertemu dengan menteri pertahanan Israel Moshe Ya’alon di New York selama kunjungan kerja lima hari.

"Sekjen mendesak Israel dan Palestina kembali melakukan dialog untuk menyelesaikan isu perpecahan. Tidak ada waktu lagi untuk menunda jika harapan masih ada," kata pernyataan dari kantor Moon.

Ban juga menunjukan komitmennya pada penyelidikan independen atas masalah di tanah Palestina. Termasuk masalah serangan penembakan yang terjadi selama 51 hari di jalur Gaza. Penyelidikan dilakukan oleh Lembaga kerja dan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina.

Ada enam sekolah PBB yang menyediakan tempat perlindungan bagi pengungsi Palestina. Mereka telah menjadi sasaran pasukan Israel dalam serangan gencar sejak 7 Juli lalu. 

Dikutip dari Worlds Bulletin, pejabat kesehatan Palestina mengatakan Israel telah membunuh lebih dari dua ribu warga sipil Palestina. Sebanyak 10 ribu lainnya terluka. (ROL/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates: