Kicauan Fadli Zon tentang kebijakan Mendagri Tjahjo Kumolo. |
"Sudah 2
kali, Mendagri bikin blunder. Pertama, memaksakan pelantikan Ahok jadi
Gubernur. Ini pelanggaran UU. Kedua, pengosongan kolom agama," katanya
melalui akun Twitter, @fadlizon.
Terkait pengangkatan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta, saat ini DPRD DKI Jakarta tengah meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu dijadikan dasar pengangkatan Ahok untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Jokowi.
Adapun, terkait kebijakan Mendagri yang membolehkan warga, yang tidak memeluk enam agama resmi yang diakui pemerintah dengan tak mencantumkan di kartu tanda penduduk (KTP), Fadli menyebut hal itu keliru. Pasalnya, tidak ada kebutuhan mendesak yang memaksa Mendagri harus membuat aturan baru dalam pencantuman agama di KTP.
"Apa urgensinya pengosongan kolom agama? Kecuali mau memperbanyak atheisme atau aliran-aliran yang belum tentu sejalan Pancasila," cetus politikus Partai Gerindra itu. (rol/kabarpapua.net)
Terkait pengangkatan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta, saat ini DPRD DKI Jakarta tengah meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu dijadikan dasar pengangkatan Ahok untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Jokowi.
Adapun, terkait kebijakan Mendagri yang membolehkan warga, yang tidak memeluk enam agama resmi yang diakui pemerintah dengan tak mencantumkan di kartu tanda penduduk (KTP), Fadli menyebut hal itu keliru. Pasalnya, tidak ada kebutuhan mendesak yang memaksa Mendagri harus membuat aturan baru dalam pencantuman agama di KTP.
"Apa urgensinya pengosongan kolom agama? Kecuali mau memperbanyak atheisme atau aliran-aliran yang belum tentu sejalan Pancasila," cetus politikus Partai Gerindra itu. (rol/kabarpapua.net)