 |
Eksekusi mati di Nusakambangan. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria) |
Berikut ini daftar nama enam terpidana yang akan dieksekusi mati pada Ahad (18/1/2015).
1. Namaona Denis (48), warga negara Malawi, diputus PN pada tahun 2001. Grasi ditolak pada 20 Desember 2014.
2. Marco Archer Cardoso Moreira (53), warga negara Brasil, diputus PN pada 2004.
3. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), warga negara Nigeria,
diputus PN pada 2004 dan grasi ditolak 30 Desember 2014.
4.
Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (52),
warga negara tidak jelas. Lahir di Fak-Fak Papua, agama Budha, mengaku
sebagai pedagang, grasinya ditolak 30 Desember 2014.
5. Tran Thi
Bich Hanh (37), warga negara Vietnam, tidak mengajukan kasasi dan
permohonan gransinya ditolak pada 30 Desember 2014.
6. Rani
Andriani alias Melisa Aprilia, WNI asal Cianjur, Jawa Barat. Pekerja
tidak jelas, diputus PN pada tahun 2000. Grasi ditolak 30 Desember 2014.
Related Posts :
Inilah Prosesi Jalannya Eksekusi Hukuman Mati
Dari acara Breaking News TV One, yang tayang Selasa malam, 28 April
2015, mantan Jaksa, Ferdinand Andi Loho dimintai keterangan, tentang… Read More...
Suasana Haru Iringi Proses Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba
Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Ratusan orang memadati dermaga
penyeberangan Wijayapura,… Read More...
Jadi Lawan Politik, 15 Orang Akan Dieksekusi di Korea Utara Tahun Ini
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un
telah memerintahkan untuk mengeksekus… Read More...
Petugas Kumpulkan Peluru yang Bersarang di Jasad 8 Terpidana
Peti untuk jenazah eksekusi mati Nusakambangan ( ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Delapan terpidana mati kasus narkoba tela… Read More...
Nisan Terpidana Mati Martin Anderson Sudah Disiapkan
Nisan dengan nama Martin Anderson alias Belo disiapkan di Tempat Pemakaman Umum Perwira, Kota Bekasi.
Seorang dari delapa… Read More...
0 Response to "Inilah Enam Terpidana Narkoba Yang Akan Dieksekusi Mati"
Post a Comment