Inilah Sejumlah Terpidana Mati yang Masuk Daftar Tunggu

Penjara/ilustrasi 

JAKARTA  -- Pemerintah Jokowi berencana setiap bulan akan mengeksekusi mati sejumlah terpidana yang telah mendapatkan kepastian hukum hingga tingkat penolakan grasi. Sejumlah nama yang ditolak grasinya pun dipublikasi oleh Kejaksaan Agung. Mereka berasal dari kasus narkoba maupun pembunuhan berencana.

Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Tony F Spontana menyebutkan daftar nama terpidana mati yang ditolak grasinya oleh Presiden Jokowi.

Berikut daftar nama terpidana mati yang ditolak grasinya oleh Presiden Jokowi:

1.Keppres 28/G 2014
Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI)
(Kasus Pembunuhan Berencana)

2.Keppres 31/G 2014
Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina)
(Kasus Narkotika)

3.Keppres 32/G 2014
Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia)
(Kasus Narkotika)

4.Harun bin Ajis (WNI)
(Kasus Pembunuhan Berencana)

5.Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI)
(Kasus Pembunuhan Berencana)

6.Keppres 35/G 2014
Serge Areski Atlaoui (WN Prancis)
(Kasus Narkotika)

7.Keppres 1/G 2015
Martin Anderson alias Belo (WN Ghana)

8.Keppres 2/G 2015
Zainal Abidin (WNI)

9.Keppres 4/G 2015
Raheem Agbaje Salami ‎(WN Cordova)

10.Keppres 5/G 2015
Rodrigo Gularte (WN Brasil)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Inilah Sejumlah Terpidana Mati yang Masuk Daftar Tunggu"

Post a Comment