Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh |
Pernyataan itu dikemukakan wali kota terkait adanya temuan dari salah satu perusahaan yakni di Tiara Mall yang disebutkan melarang karyawannya berhijab, khususnya untuk pegawai yang ada di konter pakaian.
Wali kota mengatakan, dalam hal ini pihaknya membutuhkan kepastian terhadap informasi larangan tersebut, karena jika hal itu benar terjadi kebijakan perusahaan itu patut disayangkan.
Apalagi Kota Mataram memiliki moto maju, religius dan berbudya, sehingga tidak ada lembaga manapun yang boleh membatasi warga kota untuk melaksanakan keyakinannya. Sebagai ibu kota provinsi, penduduk kota sangat heterogen dengan multi etnis, multi agama sehingga semua memiliki ruang yang sama untuk mengekspresikan atau mengamalkan nilai-nilai agama dan nilai budayanya.
"Dengan demikian larangan-larangan berhijab itu tidak boleh ada, justru dengan membatas-batasi akan merugikan sebab ini merupakan cara berfikir mundur," ujarnya. (rol)