Penipuan lewat telepon seluler (ilustrasi) |
Atas peristiwa itu, korban Darma Agustina (18), warga Kampung Darat Lasimin RT 02/ RW 10 Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang, Ahad (8/3).
Darma mengatakan, penipuan tersebut berawal ketika dirinya menerima pesan singkat yang mengaku dari operator salah satu telepon yang menyatakan pelapor memenangkan hadiah undian senilai Rp 25 juta.
Pelaku yang meminta nomor rekening tabungan korban mengatakan telah mentransfer sejumlah uang dari bagian hadiah undian palsu tersebut.
"Saya diminta mengecek ke ATM, ternyata memang bertambah," katanya.
Sesaat setelah mengecek jumlah rekeningnya, korban dihubungi oleh pelaku yang menyatakan akan mengirim sisa uang hadiah yang belum dibayarkan.
Pelaku kemudian memandu korban saat berada di dalam ATM.
Namun, korban tidak sadar telah masuk dalam jeratan pelaku karena uang tabungan miliknya justru terkuras.
"Waktu itu dipandu oleh orang yang mengaku dari operator seluler," katanya. Ia mengatakan, usai transaksi dirinya justru kehilangan uang tabungan sebesar Rp 10 juta. (rol/kabarpapua.net)
0 Response to "Ditipu Undian Berhadiah, Rp 10 JUTA Melayang"
Post a Comment