Myuran Sukumaran, anggota Bali Nine saat tiba di Nusakambangan, Rabu (4/3). |
“Upaya yang dilakukan (Pemerintah Australia) mengubah hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup atau dipindah ke Australia. Banyak skenario yang mereka harap tapi intinya tidak berupa hukuman mati,” ujar Reza kepada , Ahad (8/3).
Menurut Reza, kondisi dalam negeri yang masih dirundung sejumlah masalah membuat Presiden Joko Widodo sulit membuat keputusan. “Karena kita sedikit goyang jadi terus terjadi perang opini,” ujar Reza.
Dua terpidana mati kasus narkoba dari jaringan Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat ini telah berada di Nusakambangan untuk menunggu waktu eksekusi. Usai keputusan penundaan, eksekusi Chan dan Sukumaran masih menunggu kepastian jadwal dari Pemerintah Indonesia. (rol/kabarpapua.net)
0 Response to "Australia Akan Terus Berupaya Ubah Hukuman Duo Bali Nine"
Post a Comment