Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat
Nur Wahid berkata, saat ini belum ada definisi yang baku mengenai
radikalisme. Karena itulah bagi dia kebijakan pemblokiran 19 situs Islam
oleh pemerintah tidak tepat.
Mantan presiden PKS ini menyatakan,
harus ada definisi baku dulu terkait pengertian radikalisme. Tujuannya
agar tak terjadi klaim sepihak menuduh suatu kelompok itu radikal.
Pun
juga konteksnya dalam kebijakan penutupan 22 situs Islam. “Jadi
dasarnya apa BNPT menetapkan dia situs itu radikal,” ujarnya, Selasa
(31/3).
Ia meminta, jangan sampai belum ada definisi baku terkait
radikalisme, BNPT bertindak jauh. Hal ini dengan menetapkan radikalisme
beradasar versi mereka sendiri. “Sikap seperti ini justru dapat
mendiskriminasi pihak yang tertuduh,” kata dia.
Kementerian
Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir 19 website sejak Ahad
(29/3) kemarin. Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo,
Ismail Cawidu, ke-19 website itu dilaporkan Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai website yang menyebarkan paham
atau simpatisan radikalisme. (rol/kabarpapua.net)
Related Posts :
ANEH! Puan Rangkap Jabatan, Partai Koalisi: Tugas Menteri Tak Berat-berat Amat
Partai pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo tak mempermasalahkan
ihwal Puan Maharani yang kembali didapuk menjadi pengurus Part… Read More...
KPK Lepas Briptu Agung Kasus Tangkap Tangan Anggota Dewan PDIP, IPW: KPK Tebang Pilih
Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah mengenakan pakaian tahanan usai
diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) dini hari.
… Read More...
Politikus Hanura Sebut "Penumpang Gelap" adalah Luhut
Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Binsar Pandjaitan (tengah). (Antara/Andika Wahyu)
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno… Read More...
Tak Masuk Pengurus PDIP, Maruarar Sirait Tinggalkan Kongres
Politikus muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Maruarar Sirait,
terlempar dari kepengurusan partai banteng periode 2015-2020. Pad… Read More...
Perbaiki Citra Buruk, Kemenkominfo: Kalau Situs Islam Masih Ditutup, Lapor
Kemenkominfo
Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemenkominfo) membuka kembali akses publik untuk 12 … Read More...
0 Response to "Hidayat Nur Wahid: Balum Ada Definisi Baku Radikalisme, Apa Dasarnya BNPT Menetapkan Suatu Situs Itu Radikal?"
Post a Comment