Mantan Perdana Menteri Thailand Diadili

Mantan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra memegang mawar merah saat ia meninggalkan pengadilan Agung di Bangkok, Thailand, (19/5/2015). Foto : REUTERS / Chaiwat Subprasom

Mantan perdana menteri Thailand, Yingluck Shinawatra, yang juga adik mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra, mulai diadili di Bangkok, Selasa (19/5/2015). Yingluck diadili karena tuduhan lalai dalam kasus pembelian beras. Dan jika terbukti bersalah dia diancam hukuman 10 tahun penjara.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mantan Perdana Menteri Thailand Diadili"

Post a Comment