Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie
(ARB) berhak untuk menjadi peserta Pilkada 2015. Peneliti politik di
Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia (Lipi), Siti Zuchro mengatakan,
putusan PTUN Jakarta memberikan landasan hukum kuat bagi kepengurusan
Golkar untuk ikut dalam pesta demokrasi di tingkat lokal tersebut.
Dikatakan
Siti, Majelis Hakim PTUN sudah memberikan jalan keluar terbaik soal
sengketa kepengurusan partai berlambang Beringin itu. "Keputusan PTUN
memberikan keabsahan terhadap kepengurusan ARB," ujar dia, lewat
Blackberry Messenger, Senin (18/5).
Siti pun menilai,
pertimbangan majelis hakim kuat melandaskan fakta-fakta kerancuan
pengesahan Golkar versi Agung Laksono oleh Kemenkumham. Karena itu,
menurut Siti, perdebatan soal kepengurusan Golkar versi mana yang sah,
seharusnya sudah tuntas.
Kata dia, meski ada upaya hukum banding
dari Kemenkumham dan Golkar munas Ancol atas putusan tersebut, fakta
hukum dari PTUN, menjadi penting bagi modal politik Golkar untuk bisa
hadir dalam Pilkada 2015. Sebab dikatakan Siti, upaya banding tersebut,
tak menghalangi berlakunya putusan PTUN yang memerintahkan pembatalan SK
Menkumham itu.
"Ini juga berarti Golkar bisa mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada serentak," ujar Siti.
PTUN
Jakarta memutuskan untuk membatalkan SK Menkumham soal pengesahan
kepengurusan Golkar versi munas Ancol. Putusan tersebut dibacakan pada
Senin (18/5), atas gugatan administratif Golkar munas Bali, sejak Maret
lalu.
Dalam putusannya, Majelis Hakim PTUN bukan cuma
membatalkan SK keluaran Menkumham Yasonna Laoly itu. Namun,
memerintahkan agar SK bernomor M. HH-01.AH.11.01 tersebut dicabut
keberlakuannya lantaran dinilai majelis hakim cacat hukum. (rol/kabarpapua.net)
Related Posts :
Pesawat Hercules TNI Jatuh di Medan
Pesawat militer Indonesia atau kerap disebut Hercules, jatuh dan
menabrak sebuah hotel dan rumah di Medan, Sumatra Utara, pada Selasa
… Read More...
'Ahok Sebar 18.000 Orangnya dan Digaji Dari APBD Agar Menang Pilkada DKI 2017'
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik menilai Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) memang memiliki hasrat untuk menjabat kembali men… Read More...
Jokowi ‘Ngebet’ Memasukkan Nama Sri Mulyani Ke Dalam Jajaran Menteri Ekonomi
Rencana Reshuffle kabinet kerja
Jokowi JK yang akan terjadi dalam waktu dekat ini, memberi sinyal akan
masuknya satu nama penting yang sa… Read More...
Kapolda NTB: “Di Mata Tuhan, Tukang Sapu Ini Lebih Tinggi dari Saya, Bahkan Mungkin dari Kalian Semua!”
Senin, 29 Juni 2015 menjadi hari yang tidak biasa bagi seluruh
jajaran anggota Polda NTB. Di hari itu, seorang tukang sapu bisa be… Read More...
Pesawat Hercules Yang Jatuh Buatan AS Tahun 1964
Kepala Pusat Penerangan
TNI Mayen Fuad Basya mengatakan, pesawat Hercules C130 yang jatuh di
Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara,… Read More...
0 Response to "PTUN Perintahkan Cabut SK Kemenkumham, Golkar Kubu ARB Bisa Ikut Pilkada"
Post a Comment