Peristiwa Sejarah 1 Mei 1963 di Port Numbay (sekarang Jayapura), bendera Merah Putih dikibarkan berdampingan dengan bendera UNTEA |
Papua merupakan pulau yang kaya akan kekayaan alam
dan keragaman budaya, yang tidak terpisahkan dalam sejarah perjuangan
bangsa Indonesia. Sejarah masuknya Irian Barat (Papua) ke dalam wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah benar, sehingga Papua
bagian NKRI sudah final, dan tidak perlu dipertanyakan dan diutak-atik
lagi, seperti pendapat Tokoh Pejuang Papua, Ramses Ohee bahwa
proses masuknya Papua dalam NKRI sudah melalui cara yang benar dan
diakui dunia internasional. Bila ada sejumlah kalangan yang masih
mempersoalkan sejarah masuknya Papua ke dalam wilayah Indonesia yang
telah ditetapkan melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969
silam, berarti mereka tidak tahu proses sejarah tersebut. Ramses
Ohee menilai ada pihak-pihak yang sengaja membelokkan sejarah Papua
untuk memelihara konflik di Tanah Papua. Sejarah masuknya Papua ke dalam
NKRI sudah benar, hanya saja dibelokkan sejumlah warga tertentu yang
kebanyakan generasi muda.
PBB telah mengesahkan Papua bagian dari Indonesia sesuai dengan
pelaksanaan PEPERA sudah memiliki landasan hukum, yakni Resolusi PBB No.
2504 yang dikeluarkan Majelis Umumn PBB tanggal 19 Nopember 1969.
Resolusi ini diusulkan oleh 6 negara dan diterima oleh Majelis Umum PBB
dengan imbangan suara 84 setuju, tidak ada yang menentang dan 30
abstein. Dengan tidak dipermasalahkan PEPERA oleh Negara manapun
menunjukan bahwa, Pepera diterima oleh masyarakat internasional.
Artinya, Papua sebagai bagian dari NKRI telah diakui oleh masyarakat
internasional.
Lebih lanjut Tokoh Papua
Ramses Ohee menjelaskan, fakta sejarah menunjukkan keinginan rakyat
Papua bergabung dengan Indonesia sudah muncul sejak pelaksanaan Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928. Sayangnya, masih ada yang beranggapan bahwa
Sumpah Pemuda tidak dihadiri pemuda Papua. Ini keliru, karena justru
sebaliknya, para pemuda Papua hadir dan berikrar bersama pemuda dari
daerah lainnya. Ayah saya, Poreu Ohee adalah salah satu pemuda Papua
yang hadir pada saat itu. Adapun mengenai pihak-pihak yang
memutarbalikkan sejarah dan masih menyangkal kenyataan integrasi Papua
ke dalam NKRI, pihaknya tidak menyalahkan mereka karena minimnya
pemahaman atas hal tersebut. Hal yang perlu disadari adalah bahwa
keberadaan negara merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga
seharusnya disyukuri dengan memberikan kontribusi positif bagi
pembangunan di Papua.
Berdasarkan catatan sejarah, pada 1 Oktober 1962
pemerintah Belanda di Irian Barat menyerahkan wilayah ini kepada
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melalui United Nations Temporary
Executive Authority (UNTEA) hingga 1 Mei 1963. Setelah tanggal tersebut,
bendera Belanda diturunkan dan diganti bendera Merah Putih dan bendera
PBB. Selanjutnya, PBB merancang suatu kesepakatan yang dikenal dengan
New York Agreement untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Irian
Barat melakukan jajak pendapat melalui Pepera pada 1969 yang diwakili
175 orang sebagai utusan dari delapan kabupaten pada masa itu. Hasil
Pepera menunjukkan rakyat Irian Barat setuju untuk bersatu dengan
pemerintah Indonesia.
0 Response to "Resolusi PBB No. 2504, Dasar Pengakuan Dunia Internasional Terhadap Integrasi Papua ke NKRI"
Post a Comment