Hidayat Dorong UU Perlindungan Anak Segera Direvisi

UU Perlindungan Anak harus segera direvisi. Tujuannya agar bisa lebih mengedepankan perlindungan terhadap anak dan menekankan adanya hukuman berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Begitu kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menanggapi pembunuhan sadis terhadap gadis berusia delapan tahun, Angeline, yang ditemukan dikubur di kandang ayam di belakang rumahnya

"UU Perlindungan Anak harus direvisi dengan memperkuat pasal perlindungan kepada anak dan penghukuman berat bagi pelaku kejahatan terhadap anak-anak kita. Upaya ini masih terus berjalan di komisi VIII," ungkap Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 11/6).

Lebih lanjut, legislator PKS ini meminta agar pelaku pembunuhan Angeline mendapat hukum berat, bahkan pantas jika harus dihukum mati.

"Polisi harus mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelakunya dengan hukuman yang seberat-beratnya sekeras-kerasnya. Bahkan kalau menurut saya pantas dihukum mati. Karena apa yang dilakukan adalah kejahatan yang luar biasa dan tidak bisa diterima," tandasnya. (rmol/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hidayat Dorong UU Perlindungan Anak Segera Direvisi"

Post a Comment