Direktorat Jenderal Keimigrasian telah mengamankan 10.000 warga negara
asing (WNA) bermasalah selama lebih dari empat bulan terakhir. Angka
ini, didominasi WNA asal Cina.Hal itu ditegaskan secara
langsung oleh Direktur Penyidikan dan Penindakan ke-Imigrasian Dirjen
Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Mirza Iskandar dalam kunjungannya
usai meresmikan sekertariat tim penindakan orang asing (tim pora) di
kantor Imigrasi Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 10 Juli 2015.Terkait
banyaknya angka pelanggaran yang melibatkan warga asing tersebut, Mirza
pun berharap sekertariat timpora yang ada saat ini tidak sebatas
seremonial semata."Seusai undang-undang, kantor imigrasi wajib
membentuk timpora yang melibatkan banyak instansi. Dan ini baru
pertamakali dibentuk sekertariat secara formal. Sekertariat di Imigrasi
Depok ini bahkan bisa telekomfrence antar instansi terkait. Namun saya
tekankan jangan sekedar formalitas," tuturnya. Dikatakan Mirza, setiap WNA yang ada di Indonesia harus diawasi agar memberi manfaat yang besar di negara ini."Ada
tiga hal yang harus diperhatikan dalam pembentukan timpora ini, satu
untuk menjamin WNA memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. Selain itu
juga untuk mengawasi warga asing agar tidak menggangu keamanan negara.
Dan yang paling penting harus mematuhi hukum yang berlaku," jelasnya.Dari
10 ribu WNA bermasalah tadi, tak sedikit yang telah dideportasi.
Diakui-nya, kebanyakan dari mereka melakukan pelanggaran izin dan
dokumen."Seperti melakukan kegiatan tidak sesuai izinnya. Tahun
ini memang penguatan penegakan hukum. Pelayanan kita benahi. Kita fokus
ke penegakan hukum. Selain masalah dokumen dan izin ada juga yang
melakukan illegal fishing hingga narkoba," ujarnya lagi.Modus
mereka, lanjut Mirza, umumnya ialah masuk dengan izin wisata atau
berkedok sebagai turis. "Ternyata malah bekerja dan sebagainya."Di
tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Depok, Dudi Iskandar
menambahkan, khusus di kota ini saja, dalam beberapa bulan terakhir
instansinya bekerja sama dengan timpora dari Pemerintah Depok dan
kepolisian, telah berhasil menjaring sebanyak 200 lebih WNA bermasalah.
"Umumnya masalah perzjinan dan ketidak lengkapan dokumen," kata Dudi. (Viva)
0 Response to "Imigrasi Tangkap 10 Ribu WNA Bermasalah, Mayoritas dari Cina"
Post a Comment