KPK Tahan Mantan Walikota Makassar

KPK Tahan Ilham Arief Sirajuddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Walikota Makassar, llham Arief Sirajuddin.

"Saya hormati apapun yang menjadi keputusan KPK, walaupun sebenarnya saya sudah melalui tahapan-tahapan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan di gedung KPK Jakarta, Jum'at (10/7/2015).

Ilham sebelumnya diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan kerja sama rehabilitasi dan transfer kelola air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar itu sebelumnya tidak hadir dalam beberapa kali panggilan penyidik.

"Mudah-mudahan doa teman-teman wartawan bisa membantu pembuktian dalam kasus yang melibatkan saya," lanjutnya.


Ilham yang memakai kemeja putih itu diperiksa KPK selama 6 jam. Dia nampak ditemani oleh sejumlah penasihat hukum dan juga beberapa pendukungnya. Bahkan saat ilham hendak masuk kedalam mobil tahanan KPK, beberapa awak media dan pendukung Ilham nampak cekcok dan saling dorong.

Kedatangan llham kali ini merupakan yang pertama kalinya setelah pada beberapa panggilan sebelumnnya tidak hadir. Kehadirannya ini tepat satu hari setelah pengadilan menolak gugatan praperadilannya. Dan kesempatan itu tak disia-siakan KPK dan langsung menahan Ilham.

Akibat perbuatannya, Ilham dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Okezone)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Tahan Mantan Walikota Makassar"

Post a Comment