'Masih Ada Larangan Pakai Songkok dan Dirikan Masjid di Nduga Papua'

PCNU Nduga: Masih Ada Larangan Pakai Songkok dan Dirikan Masjid
Bulan April lalu banyak ditemukan selebaran seperti ini beredar di berbagai tempat di Nduga
Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nduga, Papua Mukhlas Gwijangge mengatakan warga Muslim Nduga masih kesulitan melaksanakan hak beragamanya, termasuk ada larangan memakai songkok maupun kerudung (bagi Muslimah,red).

“Beberapa waktu lalu ada larangan pada warga Muslim pakai songkok atau kerudung berkeliaran, ” kata Mukhlas, di akhir Muktamar NU ke-33 di Jombang, belum lama ini.

Mukhlas menjelaskan jika Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga bersama dengan beberapa instansi-instansi khusus telah menyepakati bahwa di Nduga, warga Muslim tidak boleh mendirikan masjid.

“Di sana masih belum juga kita bisa bangun masjid. Dia orang punya instansi-instasi khusus yang sudah sepakat bahwa di Nduga tidak boleh dibangun masjid,” kata Mukhlas.

Menurut Mukhlas, satu-satunya cara supaya bisa membangun masjid di Kabupaten Nduga melalui putra daerah (warga asli papua,red) yang punya hak wilayat, sebab para pendatang sulit untuk bisa membangun masjid di daerah pegunungan tengah Papua tersebut.

“Di situ harus melalui putra daerah (warga asli), kalau pendatang mereka mau dirikan masjid itu sulit. Jadi, harus putra daerah dan dia hak wilayat harus ada. Melalui itu baru kita bisa bangun masjid. Dan itu masih terus kita perjuangkan karena saya juga sendirian di PCNU Nduga,” pungkas Mukhlas. (Hidayatullah)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "'Masih Ada Larangan Pakai Songkok dan Dirikan Masjid di Nduga Papua'"

Post a Comment