Bendera Palestina Diijinkan Berkibar di Markas PBB

Bendera Palestina dan bendera Unesco di Paris, Prancis.
Akhirnya mayoritas peserta Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui pengibaran bendera Palestina di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (10/9). Seperti dilaporkan Xinhua, sebanyak 119 negara memberi suara “ya”, 45 abstain, dan 8 negara memberi suara “tidak”.

Dalam resolusi yang disetujui mayoritas itu juga disebutkan, Sekretaris Jenderal PBB akan melakukan tindakan yang perlu selama Sidang Ke-70 Sidang Majelis Umum PBB dan dalam waktu 20 hari setelah pengesahannya.

Menurut Juru Bicara PBB Stephane Dujarric pada awal September lalu, PBB akan mengikuti keputusan Sidang Majelis Umum PBB.

Bagi Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour, pemungutan suara “bersejarah” itu merupakan keterangan bagi masyarakat internasional mengenai dukungan bagi penyelesaian damai, menyeluruh, dan langgeng bagi masalah Palestina.

Tahun 2011 lalu, bendera Palestina juga telah dikibarkan bersama bendera badan PBB Unesco, yang bermarkas di Paris, sebagai tanda diterimanya Palestina sebagai anggota penuh Unesco. (Pribuminews)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bendera Palestina Diijinkan Berkibar di Markas PBB"

Post a Comment