Bendera Palestina dan bendera Unesco di Paris, Prancis. |
Dalam resolusi yang disetujui mayoritas itu juga disebutkan, Sekretaris Jenderal PBB akan melakukan tindakan yang perlu selama Sidang Ke-70 Sidang Majelis Umum PBB dan dalam waktu 20 hari setelah pengesahannya.
Menurut Juru Bicara PBB Stephane Dujarric pada awal September lalu, PBB akan mengikuti keputusan Sidang Majelis Umum PBB.
Bagi Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour, pemungutan suara “bersejarah” itu merupakan keterangan bagi masyarakat internasional mengenai dukungan bagi penyelesaian damai, menyeluruh, dan langgeng bagi masalah Palestina.
Tahun 2011 lalu, bendera Palestina juga telah dikibarkan bersama bendera badan PBB Unesco, yang bermarkas di Paris, sebagai tanda diterimanya Palestina sebagai anggota penuh Unesco. (Pribuminews)
0 Response to "Bendera Palestina Diijinkan Berkibar di Markas PBB"
Post a Comment