"Jelas kebijakan tersebut sangat-sangat melanggar dan bertentangan dengan konstitusi Negara. Di sisi lain presiden mempunyai Nawacita dan DPR di dalam regulasi buat bersama dengan UU yang lebih mengedepankan kepentingan Nasional. Justru dia (Susi Pujiastuti) mendewa-dewakan keberadan asing akan menguasai perekonomian nasional," kata salah seorang anggota Komisi IV Firman Soebagyo dalam siaran persnya, Rabu (16/9).
Industri pengolahan ikan termasuk dalam kategor "Investasi Negatif". Sehingga besaran modal asing paling besar 40% dan sisanya diberikan kepada investor dalam negeri.
Firman melanjutkan rencana kebijakan tersebut dapat menghambat investor dalam negeri. Ia menilai seharusnya pemerintah memberikan insentif kepada industri perikanan dalam negeri agar mampu bersaing dengan asing.
Untuk itu, ia berharap pemerintah segera mengambil kebijakan yang dapat mendorong industri nasional. "Saya curiga gerakan susi untuk illegal fishing hanya isapan jempol belaka tetapi sesungguhyna dia adalah agen asing di Indonesia," katanya. (Gatra)
0 Response to "DPR Kritik Rencana Menteri Susi Beri Porsi Asing 100% di Pengolahan Ikan"
Post a Comment