"Kami bekukan dulu kegiatan Menwa karena ingin mencari fakta lebih lanjut terkait (tewasnya Daniel) ini," kata Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unika Jakarta Makdin Sinaga di Jakarta, Senin (26/10).
Makdin mengatakan pembekuan terhadap kegiatan Menwa Unika Jakarta berlaku mulai Senin hingga tim investigasi internal selesai bekerja mencari fakta.
Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2015 Daniel mengalami kritis saat mengikuti pra-pendidikan UKM Menwa di kampus Unika pada Sabtu (24/10) pukul 19.30 WIB.
Selanjutnya, mahasiswa Unika Jakarta angkatan 2012 membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Siloam Jakarta yang lokasinya berdekatan dengan kampus.
Pihak dokter RS Siloam merujuk korban guna menjalani perawatan intensif di RS Jakarta pada Minggu (25/10) dinihari.
Namun, Daniel menghembuskan nafas terakhir usai menjalani perawatan di ICU RS Jakarta pada Senin (26/10) dinihari.
Terkait kematian Daniel, petugas Polres Metro Jakarta Selatan akan menyelidiki kasus tersebut guna memastikan peristiwa itu terindikasi tindak pidana atau tidak. (Republika)
0 Response to "Mahasiswa Tewas Saat Kegiatan Bela Negara, Menwa Unika Atmajaya Dibekukan"
Post a Comment