Penyidik Satuan Narkoba Polres Manokwari, Papua Barat, menetapkan Arman
pemilik 7,5 ton minuman keras oplosan tanpa izin sebagai tersangka untuk
diproses hukum lebih lanjut.
"Arman adalah salah satu pemasok
minuman keras oplosan tanpa izin di Kabupaten Manokwari. Dia ditangkap
aparat gabungan Brimob dan Polres Manokwari Jumat (2/10)," kata Kepala
Satuan Narkoba Polres Manokwari Iptu Nirwan Pakaubun di Manokwari,
Minggu.
Arman ditangkap dengan barang bukti 29 jerigen minuman
keras oplosan tanpa izin yang akan dijual kepada masyarakat setempat,
menyusul informasi masuk ke polisi dari masyarakat.
Dia
mendatangkan 7.500 liter minuman keras oplosan dengan menggunakan kapal
laut dari Kota Bitung ke Kampung Wansray, Pulau Numfor, Papua, agar
tidak diketahui polisi Manokwari.
"Selanjutnya pelaku menggunakan
perahu nelayan untuk mengangkut minuman keras tersebut guna dipasarkan
di Manokwari secara bertahap dengan harga satu jerigen Rp2.500.000,"
ujar dia.
Arman kini sedang diperiksa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut
Nirwan, minuman keras menjadi penyebab utama tingginya tindak pidana
serta kecelakaan lalu lintas di Papua sehingga polisi bertekad
memberantasnya. (Antara)
Related Posts :
Warga Mimika Deklarasikan Anti-Mirasdan Narkoba
Warga sudah mafhum bahwa selama ini tingginya tingkat kejahatan di Papua yang mengganggu situasi Kamtibmas dipicu oleh minuman kera… Read More...
Lagi, Pesta Miras Oplosan di Puncak Jaya, Satu Tewas
Pesta miras (minuman keras) selama tiga hari berturut-turut di Mulia,
ibukota Kabupaten Puncak Jaya merenggut satu nyawa korban at… Read More...
Polda Papua akan Berlakukan Jam Malam, Kasus Apa?
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw
mengatakan pihaknya mengagendakan pemberlakuan jam malam di wilayah Papua dalam waktu dek… Read More...
Fahira Idris: Setiap Tahun, 18 Ribu Orang Meninggal Akibat Miras
Petugas menggelar razia minuman beralkohol di sebuah minimarket di Kota Madiun, Jumat (30/1).
Ketua Umum G… Read More...
Pemilik 7,5 Ton Miras Oplosan Diciduk Polisi di Manokwari
Penyidik Satuan Narkoba Polres Manokwari, Papua Barat, menetapkan Arman
pemilik 7,5 ton minuman keras oplosan tanpa izin sebagai t… Read More...
0 Response to "Pemilik 7,5 Ton Miras Oplosan Diciduk Polisi di Manokwari"
Post a Comment