Per 1 Desember 2015 hari ini pemerintah menaikkan tarif listrik dua golongan rumah tangga yakni 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA. Kenaikan mencapai sebesar 11 persen atau Rp1.352 per Kwh menjadi Rp1.509 per kWh.
“Pemerintah enggak mikir dan enggak pakai otak, bisanya hanya
menaikkan tarif dasar listrik. Cari solusi dong untuk mendapat dana,”
geram Wakil ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa
(01/12).
Kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, kenaikan tarif listrik
itu jelas membebani masyarakat terutama masyarakat bawah. “Pemerintah
harusnya pikir ulang dangen kenaikkan tarif listrik. Pasti nambah beban
dan tambah kemiskinan,” imbuhnya.
Selain itu, kata dia, kenaikan tarif listrik yang didasarkan penyesuaian tidak tepat untuk Indonesia.
“Indonesia bukan negara liberal. Negara wajib berikan fasilitas
kepada rakyat sehingga lebih mudah. Kalau dilepas seperti itu, itu
ciri-ciri negara liberal,” kata Fadli. (Eramuslim)
0 Response to "Tarif Listrik Naik, Fadli Zon: Pemerintah Gak Pakai Otak!"
Post a Comment